Jakarta,detiksatu.com || Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana memanggil pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) guna meminta klarifikasi terkait dugaan penyelewengan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lebak, Banten.
Rencana tersebut mengemuka usai audiensi antara Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Provinsi Banten dengan Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan (OP) Ditjen SDA Kementerian PU yang berlangsung di Kantor Ditjen SDA, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Dalam audiensi tersebut, GAMMA menyampaikan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lebak.
Ketua Umum GAMMA Provinsi Banten, Hudori, mengatakan pihak Direktorat Bina OP Ditjen SDA menyampaikan keprihatinan atas informasi yang disampaikan dalam forum tersebut. Menurutnya, Kementerian PU selama ini secara rutin memberikan arahan kepada seluruh Balai Besar maupun Balai Wilayah Sungai untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program P3-TGAI.
"Direktorat Bina OP menegaskan bahwa setiap tahun selalu mengingatkan pihak Balai agar mengawasi serta memperhatikan realisasi P3-TGAI dengan baik. Menindaklanjuti informasi yang kami sampaikan, mereka akan memanggil dan meminta klarifikasi kepada BBWSC3 terkait adanya dugaan penyelewengan Program P3-TGAI di Kabupaten Lebak," ujar Hudori.
Hudori menjelaskan, perwakilan Direktorat Bina OP Ditjen SDA, yakni Riski dan Nurul, juga meminta GAMMA segera menyampaikan laporan resmi kepada Direktur Jenderal SDA Kementerian PU.
Laporan tersebut diminta memuat kronologi dugaan penyelewengan, dugaan keterlibatan oknum, serta dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang dilengkapi data pendukung sebagaimana telah dipaparkan dalam audiensi.
"Kami diminta segera mengirim laporan resmi kepada Direktur Jenderal SDA Kementerian PU yang memuat kronologi dugaan penyelewengan, dugaan keterlibatan oknum, serta dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan gambar, spesifikasi teknis, dan RAB. Informasinya, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti bersama Direktorat Kepatuhan Intern," kata Hudori.
Selain menyiapkan laporan resmi, GAMMA menyatakan akan mengawal proses tindak lanjut dari Kementerian PU. Organisasi tersebut juga membuka kemungkinan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian PU guna mendesak evaluasi terhadap pejabat yang menangani Program P3-TGAI di wilayah BBWSC3.
"Bukan hanya melaporkan ke KPK RI, kami juga akan menggelar aksi demonstrasi mendesak Direktur Jenderal SDA Kementerian PU mengevaluasi bahkan mencopot Kasatker dan PPK yang menangani Program P3-TGAI di wilayah BBWSC3 Banten. Sebab, apabila pengawasan dilakukan secara maksimal, kami menilai dugaan penyelewengan yang terjadi secara masif di Kabupaten Lebak tidak akan terjadi," tegas Hudori.
GAMMA juga menegaskan akan melaporkan dugaan penyelewengan Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lebak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWSC3 belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan yang disampaikan GAMMA. DETIKSATU.COM akan terus mengupayakan konfirmasi kepada BBWSC3 maupun pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.(Jul)