DPC GRIB Jaya Lebak Soroti Dugaan Kekerasan Siswa di SDN 1 Pasir Eurih

Follow

DPC GRIB Jaya Lebak Soroti Dugaan Kekerasan Siswa di SDN 1 Pasir Eurih

Redaksi
Rabu, 29 Juli 2026 | Rabu, Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T15:38:44Z

LEBAK, DETIKSATU.COM || Sekretaris DPC GRIB Jaya Kabupaten Lebak, Ade Irawan, M.O.T., menyoroti dugaan kekerasan terhadap siswa yang terjadi di SDN 1 Pasir Eurih, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.

Ade menegaskan, lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk memperoleh pendidikan. Karena itu, setiap dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, terlebih saat jam pelajaran, harus mendapatkan perhatian serius. Rabu,(29/7/2026).

Menurut Ade, meskipun telah dilakukan mediasi antara pihak yang diduga sebagai pelaku dengan korban, hal tersebut tidak serta-merta menghilangkan tanggung jawab pihak sekolah dalam memastikan perlindungan terhadap peserta didik.

 "Walaupun sudah ada mediasi antara pelaku dan korban, bukan berarti tanggung jawab pihak sekolah selesai. Kejadiannya berada di lingkungan sekolah, saat anak berada dalam kegiatan pendidikan. Apalagi yang diduga sebagai pelaku merupakan orang dewasa," tegas Ade Irawan.

Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat sebagai persoalan antara korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku. Sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan rasa aman siswa selama berada di lingkungan pendidikan.

Ade meminta pihak sekolah melakukan penanganan secara objektif, mendengarkan keterangan seluruh pihak dan memastikan kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis.

"Jangan hanya karena sudah ada mediasi kemudian dianggap persoalan selesai. Yang paling utama adalah bagaimana kondisi anak sebagai korban dan bagaimana sekolah memberikan perlindungan," ujarnya.

Minta Sekolah Tidak Mengabaikan Perlindungan Anak

Ade mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya berupa tindakan fisik. Kekerasan verbal, psikis, pelecehan maupun bentuk kekerasan lainnya juga perlu menjadi perhatian.

Menurutnya, sekolah harus memiliki langkah yang jelas apabila terjadi dugaan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, termasuk melakukan pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Perlindungan anak di lingkungan pendidikan juga telah diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan kejahatan lainnya.

Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Dinas Pendidikan Diminta Turun Tangan

Ade juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak memberikan perhatian terhadap dugaan kekerasan yang terjadi di SDN 1 Pasir Eurih.

Menurutnya, perlu ada penelusuran secara menyeluruh untuk mengetahui kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah yang telah dilakukan sekolah setelah kejadian tersebut.

"Kami meminta Dinas Pendidikan jangan hanya melihat bahwa sudah ada mediasi. Harus dilihat juga bagaimana kejadian itu bisa terjadi di lingkungan sekolah, bagaimana pengawasan pada saat kejadian, serta bagaimana perlindungan terhadap korban setelah kejadian," kata Ade.

Ia menegaskan, GRIB Jaya Lebak akan memberikan perhatian terhadap persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak. Namun, Ade juga meminta agar seluruh pihak mengedepankan fakta dan pemeriksaan objektif.

"Kalau memang terbukti ada kekerasan, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Tetapi semuanya harus berdasarkan fakta dan pemeriksaan yang objektif. Jangan sampai anak sebagai korban justru merasa tidak mendapatkan perlindungan," pungkasnya.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPC GRIB Jaya Lebak Soroti Dugaan Kekerasan Siswa di SDN 1 Pasir Eurih

Trending Now

Iklan