BOGOR,DETIKSATU.COM || Kemegahan kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Pakansari, Kabupaten Bogor, ternyata masih menyisakan pemandangan yang mengundang perhatian. Di tengah megahnya fasilitas olahraga yang menjadi salah satu ikon Kabupaten Bogor, pembatas jalan di area parkiran dalam kawasan GOR masih terlihat menggunakan bambu.
Pemandangan tersebut menjadi sorotan karena penggunaan bambu sebagai pembatas jalur kendaraan dinilai kurang representatif dengan citra kawasan olahraga yang memiliki fasilitas modern dan kerap menjadi lokasi penyelenggaraan berbagai kegiatan olahraga maupun acara berskala nasional.
Pembatas berbahan bambu itu tampak digunakan untuk mengatur arus kendaraan di area parkir. Meski secara fungsi masih dapat dimanfaatkan, dari sisi estetika, kerapian, dan daya tahan, keberadaannya dinilai kurang mencerminkan wajah sebuah kawasan olahraga yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana perhatian terhadap pengelolaan fasilitas pendukung di kawasan GOR Pakansari. Pasalnya, selain menjadi venue berbagai pertandingan olahraga, kawasan ini juga setiap harinya dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah untuk berolahraga maupun menghadiri berbagai kegiatan. Karena itu, aspek kerapian, keamanan, kenyamanan, dan estetika kawasan semestinya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaannya.
Penggunaan pembatas jalan yang lebih layak, kokoh, dan tertata dinilai dapat menjadi langkah sederhana namun penting untuk mempercantik kawasan sekaligus meningkatkan kenyamanan serta keselamatan para pengunjung.
Selain kondisi pembatas jalan yang menjadi sorotan, muncul pula sejumlah pertanyaan terkait tata kelola parkir di kawasan GOR Pakansari. Publik berhak mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan parkir di kawasan tersebut. Apakah parkir dikelola secara langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui perangkat daerah terkait atau telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga?
Di sisi lain, transparansi mengenai pengelolaan retribusi maupun pendapatan parkir juga menjadi hal yang patut diperjelas. Berapa besaran pendapatan parkir yang diperoleh setiap harinya maupun dalam satu tahun anggaran? Bagaimana mekanisme pengelolaan dan penyetorannya ke kas daerah? Sejauh mana pendapatan tersebut dimanfaatkan untuk pemeliharaan serta peningkatan fasilitas pendukung di kawasan GOR Pakansari? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting sebagai bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan aset dan pelayanan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih terus berupaya menghubungi pihak pengelola parkir maupun instansi yang berwenang untuk memperoleh penjelasan terkait penggunaan pembatas jalan berbahan bambu, status pengelolaan parkir, kemungkinan keterlibatan pihak ketiga, serta mekanisme pengelolaan dan penggunaan pendapatan parkir. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi resmi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Masyarakat berharap kondisi ini menjadi perhatian serius pihak terkait agar fasilitas pendukung di lingkungan GOR Pakansari dapat ditata lebih baik. Jangan sampai kemegahan fasilitas utama justru berbanding terbalik dengan detail-detail kecil yang terlihat sederhana, tetapi mampu memengaruhi kesan masyarakat terhadap kualitas pengelolaan kawasan.
GOR Pakansari boleh megah, tetapi wajah kawasan juga perlu mendapat perhatian yang sama. Sebab, kemegahan sebuah fasilitas publik bukan hanya diukur dari besarnya bangunan, melainkan juga dari kualitas pengelolaan setiap sudut kawasannya. Detail-detail kecil yang tertata dengan baik akan mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, sekaligus menumbuhkan rasa nyaman dan kebanggaan bagi masyarakat.(Elis)

