Kami Tetap Tim Advokasi Roy Suryo Dan Dokter Tifa

Kami Tetap Tim Advokasi Roy Suryo Dan Dokter Tifa

Redaksi
Rabu, 01 Juli 2026 | Rabu, Juli 01, 2026 WIB Last Updated 2026-07-01T04:32:15Z
Jakarta,detiksatu.com ||Akibat rilis pemecatan Abdul Ghafur Sangaji dan Soraya, ada yang mempertanyakan legal standing kami, apakah masih menjadi kuasa hukum Roy Suryo. Kami tegaskan bahwa kami masih sah dan legal menjadi penasehat hukum/kuasa hukum Roy Suryo, Rizal Fadilah, Rustam Efendi & Kurnia Tri Royani (Roy CS).

Kami memiliki legal standing berdasarkan Surat Kuasa yang ditandatangani pada tanggal 30 Arpil 2025 dan Surat Kuasa Tanggal 06 Mei 2025. Bahkan, untuk Roy Suryo pada tanggal 25 Juni 2026 sudah menandatangani Surat Kuasa untuk persiapan persidangan pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Tidak ada yang berubah dari kami, kami tetap seperti semula melawan kezaliman Jokowi. Sejak kami deklarasikan tim ini tanggal 30 April 2025 lalu di Gedung Juang Jakarta, kami tetap konsisten mengadvokasi kasus ijazah palsu Jokowi.

Memang, kemudian ada dinamika ujian. Misalnya, saat Faizal Assegaf tiba-tiba memboyong Roy, Rismon dan Tifa ke Jimly Asshiddiqie untuk tujuan mediasi. Sejak awal, kami tak membuka ruang damai atau mediasi dengan Jokowi, karena itu merupakan pengkhianatan kepada rakyat.

Dinamika selanjutnya, muncul Refly Harun membentuk tim hukum RRT. Padahal, dia tidak kulonuwon kepada kami bahkan saat itu meminta Roy Suryo untuk cabut kuasa kepada kami. Alhamdulilah, Roy Suryo Istiqomah.

Setelah Refly ditinggal Jahmada Girsang dan Rismon ke Solo, RRT bubar. Refly kemudian membentuk Troya (Tifa Roy Suryo). Tim terakhir inipun tak urung ikut bubar.

Belakangan, Refly bermanuver bersama pengacara pribadi Roy Suryo dg tim TalkHAM mengajukan permohonan praperadilan. Diproses inilah, kami tidak terlibat, tidak dimintai pendapat. 2 anggota kami diambil dan menyeberang ke TalkHAM.

Kami memang fokus ke pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Karena sidang inilah yang sangat ditunggu tunggu oleh seluruh rakyat.

Sidang yang menentukan babak akhir dari kasus ijazah palsu yang sudah memangsa banyak korban. Sidang yang menentukan bagi sejarah bangsa Indonesia.

Mari kita tuntaskan perkara ini. Hingga ada peradilan, untuk memaksa Jokowi menunjukan ijazahnya.

Karena selama ini, rakyat diadu domba hanya karena kesombongan Jokowi yang tak kunjung menunjukan ijazahnya. Padahal, kasus ini semestinya tuntas jika Jokowi mengikuti saran Jusuf Kalla dengan menunjukan ijazahnya. [].
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kami Tetap Tim Advokasi Roy Suryo Dan Dokter Tifa

Trending Now

Iklan