Kantor Imigrasi Depok Bungkam soal Dugaan Pemerasan Hingga Kematian Tahanan

Follow

Kantor Imigrasi Depok Bungkam soal Dugaan Pemerasan Hingga Kematian Tahanan

Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026 | Kamis, Juli 16, 2026 WIB Last Updated 2026-07-16T04:44:24Z
Depok,detiksatu.com || Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok hingga kini menolak memberikan penjelasan resmi terkait dua persoalan besar yang menjadi sorotan publik yaitu, dugaan praktik pemerasan yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemeriksaan kepolisian Depok pada kasus kematian Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris di ruang tahanan mereka.

Humas Kanim Depok, Herlina, terkesan menghindar saat dimintai tanggapan melalui pesan singkat terkait dua persoalan terkait kinerja Kanim Depok pada Selasa, 13 Juli 2026. Lalu

Padahal, KPK baru saja mengonfirmasi adanya dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oknum di lingkungan Kanim Depok terhadap masyarakat yang mengurus dokumen keimigrasian.

Penyimpangan ini terungkap saat penyidik memeriksa Wina Nuraini Rachman, pekerja jasa yang berhubungan dengan layanan di Kanim Depok.

Dari hasil pemeriksaan, diduga uang hasil pemerasan tersebut tidak hanya berputar di tingkat kantor cabang, melainkan disetorkan hingga ke tingkat pusat dan mengalir ke mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus mantan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim.

Dalam rangkaian kasus pemerasan dan gratifikasi periode 2022–2026 ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Selain Silmy Karim, tersangka lainnya adalah mantan pejabat eselon di lingkungan Kemenimipas hingga Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Modus yang terungkap adalah pemohon layanan, seperti izin tinggal, visa, dan tenaga kerja asing dipersulit prosesnya hingga sering ditolak, sehingga terpaksa membayar biaya tambahan agar dokumen bisa diselesaikan. Pihak KPK kini juga memperluas pemetaan ke kantor imigrasi lain yang diduga memiliki pola serupa, seperti Jakarta Barat, Denpasar, dan Ngurah Rai.

Sementara kasus kedua yang masih menyisakan tanda tanya besar adalah tewasnya WNA asal Inggris di ruang detensi Kanim Depok pada Selasa, 21 April 2026. Korban dilaporkan meninggal dunia dengan dugaan gantung diri. Polisi telah memeriksa delapan pegawai yang bertugas saat itu, namun hingga kini belum ada kejelasan maupun penjelasan dari pihak Imigrasi Depok.

Semestinya tidak terjadi bunuh diri seperti itu. Statusnya kan tahanan Imigrasi, artinya yang harus bertanggung jawab penuh atas keselamatan mereka adalah pihak Imigrasi,” ujar Prof. Taufiqurrohman saat menanggapi peristiwa itu pada Jumat, 24 April 2026. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak Kanim Depok terkait kedua peristiwa tersebut. 

Sumber: arahkata.pikiran-rakyat.com


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kantor Imigrasi Depok Bungkam soal Dugaan Pemerasan Hingga Kematian Tahanan

Trending Now

Iklan