Kasus Pemerkosaan Sampai Ke Polresta Sumenep, Reporter Sampaikan Aduan Warga Batang-Batang Daya

Follow

Kasus Pemerkosaan Sampai Ke Polresta Sumenep, Reporter Sampaikan Aduan Warga Batang-Batang Daya

Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 | Rabu, Juli 22, 2026 WIB Last Updated 2026-07-22T08:55:13Z
Sumenep,detiksatu.com ||  Untuk menggali informasi lebih dalam terkait perzinahan , Reporter mendatangi Polresta Kab. Sumenep, prihal delik aduan warga Batang-batang Daya prihal kasus perzinahan Kustantina dengan laki-laki yang tidak diketahui, kasus perzinahan yang sampai melahirkan seorang anak dituding menciderai Marwah desa.

Reporter berusaha mencari informasi dari berbagai pihak APH, dan yang memiliki kewenangan untuk bisa mengungkap fakta pelaku bejat di desa. Anak yang dilahirkan adalah bukti fisik yang perlu dilakukan penyidikan serius oleh Kapolresta kab. Sumenep.

Menanggapi hal ini, Reporter mendatangi pihak kepolisian untuk mengklarifikasi terkait maraknya kasus perzinahan di desa yang dapat menciderai para tokoh agama dan pemerintahan desa.

Saat hendak meminta keterangan pihak Kepolisian melalui Kabag Humas Polresta Kab. Sumenep, Ipda Ardan, pada hari Rabu, 22 Juli 2026, pihaknya tidak bisa menemui, namun sempat terhubung melalui telponnya dan menyampaikan pesan agar besok pagi dengan alasan mendampingi Kapolresta Sumenep.

Reporter mendesak agar dari pihak penegak hukum segera ada jawaban terkait maraknya perzinahan yang dapat mencelakai pihak korban dan keluarganya.

Sebab jika hanya tudingan warga tidak dapat membuktikan tanpa adanya pihak penyidik dari Polresta Kab. Sumenep, makanya sifatnya hanya sebatas dugaan tindak pidana yang harus didasarkan pada ketentuan hukum dan alat bukti yang cukup.

Oleh karenanya, reporter terus mencari celah agar viralnya aduan warga Batang-batang Daya tidak menjadi fitnah yang mudah menyebar dan segera diluruskan.

Polisi juga diminta untuk pro masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan persoalan yang diduga memiliki unsur pidana kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kustantina maupun pihak keluarga terkait informasi yang beredar. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (AJ)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Pemerkosaan Sampai Ke Polresta Sumenep, Reporter Sampaikan Aduan Warga Batang-Batang Daya

Trending Now

Iklan