Ketua DPRD Lebak Beri Klarifikasi, Tegaskan Tidak Terlibat Dugaan Premanisme

Follow

Ketua DPRD Lebak Beri Klarifikasi, Tegaskan Tidak Terlibat Dugaan Premanisme

Senin, 20 Juli 2026 | Senin, Juli 20, 2026 WIB Last Updated 2026-07-20T09:53:02Z


Lebak,detiksatu.com || Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dr. Juwita, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan dugaan aksi premanisme yang kini tengah diproses oleh aparat penegak hukum. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Senin (20/7/2026).

Dalam keterangannya, Dr. Juwita menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam peristiwa yang menimpa seorang warga bernama Uun. Ia menyampaikan klarifikasi tersebut sebagai upaya meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

"Saya berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara objektif dan mampu mengungkap fakta yang sebenarnya, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Dr. Juwita, Acep Saepudin, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti identitas pihak yang tercantum dalam laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.

Menurut Acep, sebelum persoalan tersebut berkembang, Dr. Juwita bersama tim kuasa hukumnya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Uun sebagai bentuk iktikad baik. Proses penyampaian permohonan maaf itu dilakukan di hadapan sejumlah saksi dari kedua belah pihak.

"Kami berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Acep.

Lebih lanjut, Acep menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan timnya, tidak ditemukan adanya keterlibatan Dr. Juwita dalam dugaan aksi premanisme yang menjadi perhatian publik.

"Klien kami telah menyampaikan keterangan secara jujur dan berdasarkan fakta yang diketahuinya. Oleh karena itu, tidak tepat apabila nama beliau dikaitkan dengan dugaan aksi premanisme tersebut," tegasnya.

Pihak kuasa hukum juga menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Banten dan berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, serta berdasarkan alat bukti yang sah agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua DPRD Lebak Beri Klarifikasi, Tegaskan Tidak Terlibat Dugaan Premanisme

Trending Now

Iklan