LSIM Banten Jadwalkan Aksi di DPRD Provinsi, Soroti Isu yang Menyeret Nama Gubernur

Follow

LSIM Banten Jadwalkan Aksi di DPRD Provinsi, Soroti Isu yang Menyeret Nama Gubernur

Senin, 20 Juli 2026 | Senin, Juli 20, 2026 WIB Last Updated 2026-07-20T10:02:42Z


Serang,detiksatu.com || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Independen Merah Putih (LSIM) Provinsi Banten berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Banten pada Jumat, 24 Juli 2026. Aksi tersebut bertujuan mendesak DPRD Provinsi Banten membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan nikah siri yang dikaitkan dengan nama Gubernur Banten.

Ketua DPW LSIM Banten, Komeng Abdul Rohman, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten pada Senin (20/7/2026) sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan penyampaian pendapat di muka umum.

"Kami telah menyerahkan surat pemberitahuan aksi kepada Polda Banten. Melalui aksi ini kami meminta DPRD Provinsi Banten menjalankan fungsi pengawasannya dengan membentuk Pansus Hak Angket agar ada kepastian terhadap isu yang berkembang di tengah masyarakat," ujar Komeng.

Menurut Komeng, isu yang ramai diperbincangkan di ruang publik perlu disikapi melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak terus menimbulkan berbagai spekulasi.

Ia menilai DPRD Provinsi Banten memiliki kewenangan menjalankan fungsi pengawasan, termasuk melalui pembentukan Pansus Hak Angket apabila dinilai memenuhi ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi bernomor 031/L/SEK-LSIM-BANTEN/VII/2026, demonstrasi dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB, dengan lokasi di depan Gedung DPRD Provinsi Banten.

LSIM memperkirakan aksi akan diikuti sekitar 50 peserta. Dalam pelaksanaannya, massa disebut akan membawa satu unit mobil pikap, perangkat pengeras suara (sound system), bendera Merah Putih, serta spanduk yang berisi tuntutan kepada DPRD Provinsi Banten.

Surat pemberitahuan aksi tersebut ditujukan kepada Kapolda Banten dengan tembusan kepada Direktur Intelkam Polda Banten, dan ditandatangani Ketua DPW LSIM Banten Komeng Abdul Rohman bersama Sekretaris Umum Odih Kodari tertanggal 20 Juli 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, DETIKSATU.COM masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Banten maupun DPRD Provinsi Banten terkait rencana aksi dan tuntutan yang disampaikan LSIM.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSIM Banten Jadwalkan Aksi di DPRD Provinsi, Soroti Isu yang Menyeret Nama Gubernur

Trending Now

Iklan