Lebak, Detiksatu.com || Kasus meninggalnya bayi dalam persalinan sungsang yang diduga terjadi setelah mendapatkan penanganan di Puskesmas Maja terus menuai perhatian dari berbagai kalangan masyarakat.
Ketua Forum Tokoh Maja Bersatu, KH Asep Zarkasi, menyampaikan pernyataannya pada Kamis (2/7/2026). Ia menilai pelayanan di Puskesmas Maja perlu dievaluasi dan diperbaiki agar kejadian serupa tidak kembali menimpa pasien lainnya di kemudian hari.
Menurutnya, pihak puskesmas, khususnya kepala puskesmas sebagai penanggung jawab pelayanan, harus bertanggung jawab apabila terbukti terdapat kelalaian dalam penanganan pasien persalinan sungsang yang berujung pada meninggalnya bayi saat proses persalinan tersebut.
"Pelayanan di Puskesmas Maja harus diperbaiki agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi kepada pasien yang lain. Kepala puskesmas juga harus bertanggung jawab apabila memang ada kelalaian dalam penanganan pasien," ujar KH Asep Zarkasi.
Pimpinan Pondok Pesantren Pondok Pesantren Tsulamul Futuhat itu menilai tenaga kesehatan seharusnya dapat mengambil langkah cepat ketika mengetahui adanya indikasi kelainan dalam proses persalinan, termasuk kondisi bayi sungsang yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut.
Menurutnya, apabila fasilitas dan kemampuan penanganan di Puskesmas Maja tidak memungkinkan untuk melakukan tindakan persalinan pada kasus sungsang, maka pasien seharusnya segera dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas dan tenaga medis yang memadai.
"Jika sejak awal diketahui ada kelainan persalinan seperti bayi sungsang, seharusnya pasien segera dirujuk ke rumah sakit. Karena fasilitas di puskesmas tidak memungkinkan untuk melakukan penanganan persalinan dengan kondisi tersebut yang pada umumnya memerlukan tindakan operasi sesar," katanya.
Lebih lanjut, KH Asep Zarkasi mendorong agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Ia menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur yang menyebabkan kerugian bagi pasien, maka pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mendorong agar kasus ini dilanjutkan ke proses hukum. Jika nantinya terbukti ada kesalahan atau kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Meski sang ibu berhasil diselamatkan, menurut informasi yang diterima, kondisi psikologis korban masih terpukul dan mengalami syok berat akibat kehilangan bayinya saat proses persalinan tersebut.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan kejadian serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Maja belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut maupun langkah evaluasi yang akan dilakukan atas dugaan kelalaian dalam penanganan pasien tersebut.
(Jul)