Masa Aksi Menjadi Korban Represif Saat Melakukan aksi Unjuk Rasa Didepan Mabes Polri

Follow

Masa Aksi Menjadi Korban Represif Saat Melakukan aksi Unjuk Rasa Didepan Mabes Polri

Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 | Rabu, Juli 22, 2026 WIB Last Updated 2026-07-21T20:54:54Z
 JAKARTA, 20 Juli 2026, Forum Juang Ononiha (FJO) bersama Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara (GMN-Nusantara) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Senin, 20 Juli 2026. 

Massa aksi mendesak Kapolri untuk segera mengambil alih penanganan kasus Pembunuhan Alm. Agnis Jance Zebua yang tengah bergulir di wilayah hukum Polres Nias. Langkah ini diambil karena Kapolres Nias dan Kapolda Sumatera Utara dinilai gagal dan lamban dalam mengusut tuntas perkara tersebut, di mana hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.Namun, jalannya aksi damai tersebut dinodai oleh tindakan represif dari aparat Kepolisian. Alih-alih mendapatkan ruang penyampaian aspirasi, massa aksi justru menghadapi kekerasan fisik yang mengakibatkan dua orang mahasiswa menjadi korban luka-luka.

Ketua Forum Juang Ononiha, April Julianus Daeli, mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian di lapangan. Ia menilai tindakan tersebut telah mencederai hak warga negara dalam mengejar keadilan."Kami sangat menyayangkan perbuatan dan tindakan seperti itu. Seharusnya kedatangan kami di Mabes Polri adalah untuk meminta keadilan, malah yang kami dapatkan justru ketidakadilan. Mana hukum dan keadilan di negeri ini?" ujar April Julianus Daeli dalam keterangannya.

Merespons tindakan represif tersebut, aliansi mahasiswa menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum serta memperluas gerakan perlawanan."Kami tidak akan diam dengan perbuatan aparat kepolisian kepada kami. Kami akan melaporkan tindakan ini hingga menyuarakan revormasi, karena jelas-jelas aparat kepolisian melakukan tindakan represif kepada massa aksi," tegas April.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masa Aksi Menjadi Korban Represif Saat Melakukan aksi Unjuk Rasa Didepan Mabes Polri

Trending Now

Iklan