MEMBERSAMAI REKAN GUFRONI, S.H., M.H., ADVOKAT PEJUANG PEMBELA RAKYAT BANTEN MELAWAN OLIGARKI PIK-2

Follow

MEMBERSAMAI REKAN GUFRONI, S.H., M.H., ADVOKAT PEJUANG PEMBELA RAKYAT BANTEN MELAWAN OLIGARKI PIK-2

Redaksi
Minggu, 26 Juli 2026 | Minggu, Juli 26, 2026 WIB Last Updated 2026-07-25T19:18:41Z
MEMBERSAMAI REKAN GUFRONI, S.H., M.H., ADVOKAT PEJUANG PEMBELA RAKYAT BANTEN MELAWAN OLIGARKI PIK-2

Oleh : *Ahmad Khozinudin, S.H.*
Advokat 

_Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)_


Senin, 27 Juli 2026, Rekan perjuangan penulis yakni Bang Gufroni S.H., M.H., akan memenuhi panggilan dari polisi. Ini merupakan upaya reschedule dari tim advokat yang mengawal dari LBH AP PP Muhammadiyah.

Mulanya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Panggilan Saksi Ke-1 Nomor Spgl/834/VII/RES.2.5./2026/Ditres Siber kepada Rekan Gufroni, untuk hadir pada Kamis, 23 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di Ditres Siber Polda Metro Jaya guna memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana penyebaran informasi elektronik yang mengandung ujaran kebencian berbasis SARA dan/atau penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerusuhan.

Kami tidak kaget. Karena panggilan ini merupakan sekuel lanjutan dari perjuangan kami melawan oligarki PIK-2, Aguan dan Anthony Salim. Aguan tentu tidak ingin, kegiatan advokasi kami mengganggu bisnis Aguan untuk merampas tanah rakyat Banten.

Materi laporan, dugaannya adalah unggahan video tiktok yang menasehati Mualem Gubernur Aceh agar berhati hati pada Yayasan Budha Tzu Chi milik Aguan. Saat itu, Mualem mengunjungi Markas Budha Tzu Chi di PIK, untuk menjalin kerjasama recovery pasca bencana di Aceh.

Kami mengingatkan, agar Mualem jangan terkena tipu daya dan janji manis Aguan melalui Yayasannya. Entitas bisnis Aguan di Banten, telah merampas tanah rakyat Banten.

Arsin Kades Kohid telah divonis karena merampas wilayah laut Tangerang Utara untuk lapak bisnis property entitas bisnis Aguan (Sugiyanto Kusuma). Kasus pagar laut dan penerbitan 263 SHGB di Laut Tangerang Utara atas nama dua entitas bisnis milik Aguan (PT CIS dan PT IAM) adalah bukti rakyat Banten menjadi korban Aguan. Belum lagi, ratusan hektar wilayah daratan yang digusur bisnis Aguan dan sebagiannya hanya dihargai 30.000 perak per meter.

Jadi jelas, ini proyek pembungkaman. Proyek kriminalisasi Aguan yang dilayani polisi menggunakan pelapor bernama SYIBRAL MULASI. 

Tidak jelas siapa SYIBRAL MULASI ini. Konon orang Aceh yang tinggal di Jakarta.

Rakyat Aceh justru berterima kasih pada Rekan Gufroni. Yang telah mengingatkan Gubernur Aceh Mualem, agar waspada pada Aguan Yayasan Budha Tzu Chi miliknya. Jangan sampai, bantuan yayasan ini menjadi modus untuk merampas tanah Aceh. Cukup tanah Banten yang menjadi korban perampasan.

Bukan malah melaporkan ke polisi, seperti yang dilakukan oleh SYIBRAL MULASI ini.

Insya Allah, Senin penulis hadir membersamai. Sejumlah elemen aktivis juga akan dikonsolidasi untuk turut serta membersamai. Ada dari Ormas Pejabat, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), Gladiator, GMKR, UI WATCH, Elemen Aktivis Banten (Nelayan Kholid dkk), dan masih banyak lagi.

Sejumlah advokat TA-MOR PTR juga akan diaktivasi kembali untuk mengawal. Ada Rekan Kurnia Tri Royani, Rekan Syamsir Djalil, Rekan Susiasih, Rekan Meidy Juniarto, Rekan Aspardi Piliang, Rekan Juju Purwantoro, Rekan Azam Khan, Rekan Fajar Gora, dan masih banyak lagi.

Api perlawanan oligarki PIK-2 mereka nyalakan. Maka kita sambut dengan kobaran api perjuangan untuk meluluhlantakan kezaliman Aguan dan Anthony Salim, selaku Beneicial Owner proyek PIK-2. [].
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • MEMBERSAMAI REKAN GUFRONI, S.H., M.H., ADVOKAT PEJUANG PEMBELA RAKYAT BANTEN MELAWAN OLIGARKI PIK-2

Trending Now

Iklan