Usai Copot Kuasa Hukum Ahmad Khozinudin, Sindir Keras Kepada Roy Suryo Soal Ijazah Palsu Jokowi

Follow

Usai Copot Kuasa Hukum Ahmad Khozinudin, Sindir Keras Kepada Roy Suryo Soal Ijazah Palsu Jokowi

Redaksi
Minggu, 26 Juli 2026 | Minggu, Juli 26, 2026 WIB Last Updated 2026-07-25T19:14:53Z
Jakarta,detiksatu.com || Salah satu unsur penting dan mendasar, yang hilang dari diskursus dan polemik ijazah palsu adalah kejujuran. Padahal, segala klaim penelitian maupun klaim akan hadir di pengadilan untuk menunjukan ijazah tidak bernilai, jika semua itu tidak jujur.

Ya, yang meneliti tidak jujur. Bahwa, dirinya takut masuk pokok perkara, karena bisa jadi tidak dapat mempertahankan hasil penelitian di persidangan, atau tetap yakin akan dipenjara meskipun mampu mempertahankan penelitian. Akhirnya, sang peneliti mengambil jalan menghindari pokok perkara, dengan dalih pembuktian Ijazah palsu adalah tugas seluruh rakyat, bukan tugas dirinya.

Padahal, dirinyalah yang selama ini menyatakan ijazah palsu, berdasarkan penelitian, baik dengan metode Neuro Sains, Aspek Behavioral hingga analisis fisiologi pada foto ijazah. Bahkan, ada peneliti yang menyatakan 99,9 % ijazah Jokowi palsu.

Semestinya, penelitian itu tinggal dibawa ke persidangan dan akan genap menjadi 100 % palsu. Semestinya, kepakaran Neuro Sains, Aspek Behavioral hingga analisis fisiologi pada foto ijazah dibuktikan di ruang sidang. Bukan sekedar narasi sepihak di sosial media.

Begitu pula sang Empunya ijazah. Kalau memang memiliki ijazah asli tak perlu ragu untuk menunjukan ijazah. Baik di persidangan maupun diluar persidangan. 

Hakim MK Asrul Sani telah memberi contoh, betapa murah dan sederhananya meyakinkan publik ijazahnya asli, hanya dengan menunjukannya. Tak perlu repot sewa pengacara, lapor polisi, hingga merepetisi pernyataan membosankan: *saya akan hadir di pengadilan dan menunjukan ijazah.*

Semestinya jujur saja. Takut hadir di persidangan, karena saat objek ijasah yang ditunjukan tidak berbeda dengan yang beredar di sosial media, yakni dokumen ijazah dengan foto lelaki berkumis tipis, berbibir tebal dan berkacamata, maka mayoritas rakyat akan meyakini ijazah tersebut palsu. Tak dibutuhkan lagi putusan pengadilan.

Tapi, keduanya, baik yang mengaku peneliti maupun mengaku akan hadir di persidangan, sama-sama tidak jujur. Mereka tidak jujur, tidak mau mengakui bahwa mereka takut. Takut untuk membuktikan klaim masing-masing, sehingga mengambil jalan kompromi: *persidangan dihentikan lewat putusan sela, tidak masuk pokok perkara.*

Dengan demikian, sang peneliti bisa tetap bernarasi sebagai pejuang dan ingin dicitrakan sebagai pahlawan. Sang pemilik ijazah tetap tampil bak seorang ksatria yang siap hadir di persidangan, namun tak jadi hadir karena forum persidanganya dihentikan. 

Semua didesain rapih. Diawali dakwaan yang sengaja didesain tidak cermat, tidak jelas, tidak lengkap (obsscuur). Hingga, mudah dibantah, dan legitimate untuk diputus dihentikan oleh hakim.

Sementara rakyat?

Mulai mual dan ingin muntah dengan kasus ijazah palsu. Energi yang dikeluarkan untuk mengawal kasus sia-sia. *Ujung dari kasus hanya mencari selamat sendiri, bukan menegakkan kebenaran dan mengungkap kepalsuan ijazah. Yang peneliti cari selamat sendiri, yang punya ijazah cari selamat sendiri. Rakyat dikhianati.*

Lalu, sang pembela aneh berkoar koar seolah mereka pahlawan yang menyelamatkan peneliti. Memfitnah yang lain, hanya ingin memenjarakan peneliti. 

Lalu, memutar kaset kusut yang suaranya berulang dan menjemukan: *ini kasus fitnah dan pencemaran, bukan pembuktian ijazah!*

Padahal, logikanya sederhana:

*Pertama,* peneliti dilaporkan melakukan fitnah ijazah palsu.

*Kedua,* jaksa harus membuktikan dakwaan fitnah dengan membuktikan ijazah asli. Sebab, hasil penelitian ijazah palsu tidak bisa disoal kalau ternyata ijazahnya memang palsu.

*Ketiga,* hakim akan ketok palu. Jika ijazah terbukti asli, ada fitnah. Jika ijazah terbukti palsu, tak ada fitnah dan peneliti bebas.

Tapi semua itu butuh satu kata kunci: *kejujuran. Jika tak ada kejujuran, ruang publik hanya dipenuhi retorika kosong yang hanya pencitraan semu.*

Peneliti mengancam, akan mengadili, memeriksa ijazah, mempertanyakan 700 dokumen, menyoal 130 saksi dan 30 ahli, menelanjangi ijazah dg foto khas itu. Tapi tak mau masuk pokok perkara. Itu kan dusta ? Kenapa tidak jujur saja, takut dan minta maaf kepada rakyat, ingin mundur dari perjuangan dan mencari keselamatan diri?

Itu lebih bisa dipahami dan dimaklumi. Ketimbang bernarasi bak pahlawan, tapi kenyataannya pecundang dan berkhianat pada amanah rakyat untuk membongkar kasus ijazah palsu sampai tuntas.

Bagaimana menuntut pemilik ijazah hadir dipersidangan? Lha wong forum persidanganya ditutup?

Pemilik ijazah juga demikian. 

Katanya, mau buktikan di pengadilan. Kenapa tetap tawarkan RJ pasca putusan menghentikan persidangan? Kenapa tidak jujur saja, akui takut menghadapi persidangan.

Energi rakyat sia sia. Kinerja aparat penegak hukum, dari polisi, jaksa hingga hakim hanya untuk mengarang drama. Kasus ijazah palsu, lebih dramatik ketimbang Drama Korea (Drakor) maupun Drama China (Dracin).

Rakyat tak pernah meminta ada penelitian tentang ijazah. Rakyat hanya mendukung penelitian itu dibuktikan di pengadilan.

Rakyat juga tak butuh janji hadir di persidangan dan menunjukan ijazah. Tapi buktikan ijazah itu benar benar ditunjukan di pengadilan. Jangan hanya beretorika dan bermain kata kata, sambil terus memelihara teriakan buzer soal akan hadir di persidangan.

Ternyata, pencitraan bukan hanya saat Pemilu dan Pilpres. Dalam kasus ijazah palsu ini, semua juga sibuk bermain citra untuk mengelabui pikiran rakyat. [].
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Usai Copot Kuasa Hukum Ahmad Khozinudin, Sindir Keras Kepada Roy Suryo Soal Ijazah Palsu Jokowi

Trending Now

Iklan