Kubu Raya,detiksatu.com || Di saat proses pembentukan Kecamatan Kumpai Raya disebut telah menuntaskan seluruh tahapan di tingkat daerah dan tinggal menunggu nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), polemik mengenai pemekaran kembali mencuat. Kondisi ini memicu reaksi dari Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya.
Melalui konferensi pers di kediaman tim, Senin (27/7/2026), Ketua Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, Hidayat, S.T., menyatakan keberatan atas kembali diangkatnya isu pemekaran dalam kegiatan bertajuk Dialog Publik MCWNU Kumpai Raya.
Menurut Hidayat, seluruh proses pembentukan Kecamatan Kumpai Raya di tingkat pemerintah daerah telah selesai dilaksanakan. Karena itu, ia menilai isu tersebut tidak lagi tepat dijadikan bahan perdebatan di ruang publik.
«"Pemekaran tinggal menunggu nomor registrasi dari Kemendagri. Jangan lagi memainkan isu yang sudah selesai dan jangan jadikan harapan masyarakat sebagai alat kepentingan tertentu," tegas Hidayat.»
Ia menegaskan Tim Pemekaran tidak memiliki persoalan dengan Nahdlatul Ulama (NU). Menurutnya, seluruh anggota tim tetap menghormati organisasi tersebut beserta para ulama. Namun, ia berharap perjuangan masyarakat tidak kembali diposisikan seolah-olah masih berada pada tahap perdebatan.
Hidayat menjelaskan, pada 20 Juli 2026 telah dilaksanakan rapat di ruang Wakil Bupati Kubu Raya yang dihadiri Sekretaris Daerah Yusran Anizam, S.Sos., M.Si., bersama unsur DPRD Kabupaten Kubu Raya dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Demokrat. Menurutnya, hasil rapat tersebut telah dituangkan dalam berita acara dan tidak lagi membahas layak atau tidaknya pembentukan Kecamatan Kumpai Raya.
"Yang tersisa sekarang adalah menunggu nomor registrasi dari Kemendagri. Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hidayat juga menyampaikan keprihatinannya atas informasi mengenai dugaan adanya ancaman bernada kekerasan terhadap Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya. Ia meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian apabila terdapat dugaan tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum sehingga situasi tetap kondusif.
Selain itu, Hidayat mempertanyakan pencantuman nama Bupati Kubu Raya, Sujiwo, S.E., M.Sos., dan Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, dalam undangan kegiatan dialog tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah diharapkan tetap konsisten mengawal hasil kesepakatan yang telah dicapai bersama mengenai proses pemekaran.
Di akhir keterangannya, Hidayat menegaskan Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya akan tetap fokus mengawal proses administrasi hingga terbitnya nomor registrasi dari Kemendagri.
"Kami berharap semua pihak dapat menjaga suasana tetap kondusif dan bersama-sama mengawal harapan masyarakat agar proses pembentukan Kecamatan Kumpai Raya dapat segera memasuki tahapan berikutnya," tutupnya.