Ketua BPPKB DPAC Cibadak Kecam Dugaan Pengeroyokan Anggota BPPKB Muncang, Desak Polres Lebak Usut Tuntas

Follow

Ketua BPPKB DPAC Cibadak Kecam Dugaan Pengeroyokan Anggota BPPKB Muncang, Desak Polres Lebak Usut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | Senin, Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-27T15:04:33Z


Lebak,detiksatu.com || Ketua BPPKB Banten DPAC Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Tomo, mengecam keras dugaan aksi pengeroyokan yang menimpa salah seorang anggota BPPKB DPAC Kecamatan Muncang, Ajid.

Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut disebut terjadi pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Kampung Babakan, Desa Cisimeut, Kabupaten Lebak.

Tomo menilai tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ia pun mendesak Polres Lebak agar segera menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengecam keras tindakan pengeroyokan yang menimpa saudara kami dari DPAC Muncang. Negara ini negara hukum. Siapa pun yang melakukan tindak pidana harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Tomo kepada awak media, Senin (27/7/2026).

Menurut Tomo, penanganan perkara yang berlarut-larut berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kami meminta Polres Lebak untuk segera mengusut tuntas dugaan pengeroyokan ini. Apabila alat bukti telah mencukupi, para pihak yang diduga terlibat agar diproses sesuai hukum. Jangan sampai muncul anggapan bahwa aparat lamban dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa BPPKB Banten akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum. Tomo berharap proses penegakan hukum dilakukan secara objektif, adil, profesional, dan tidak tebang pilih.

“Ini bukan soal ormas. Ini soal keadilan. Kami ingin hukum ditegakkan dengan benar. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas agar ada efek jera dan tidak terulang lagi di kemudian hari,” katanya.

Di sisi lain, Tomo mengimbau seluruh kader BPPKB Banten maupun masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami imbau seluruh anggota dan simpatisan untuk tetap tenang. Serahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penyidikan kepada Polres Lebak. Hindari provokasi dan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Tomo berharap kasus tersebut dapat segera mendapatkan kejelasan melalui proses hukum yang berjalan secara objektif. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lebak.

“Kami ingin Lebak aman dan kondusif. Karena itu, supremasi hukum harus ditegakkan. Hukum harus menjadi panglima,” pungkasnya.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua BPPKB DPAC Cibadak Kecam Dugaan Pengeroyokan Anggota BPPKB Muncang, Desak Polres Lebak Usut Tuntas

Trending Now

Iklan