Ketua AJI, Nany Afrida, menegaskan tuntutan tersebut merupakan bentuk protes atas ucapan Prabowo yang dinilai mengecilkan tugas jurnalis. Ia menilai ucapan presiden berpotensi melemahkan kedudukan profesi jurnalis di ruang publik. "Apa yang dilakukan Prabowo serupa dengan Hotman Paris kemarin, menghina dan merendahkan jurnalis," kata Nany kepada detiksatu.com Jumat (24/7/2026).
Nany menilai presiden semestinya fokus memperbaiki kinerja program kerja pemerintah, bukan menyalahkan pihak yang menyampaikan kritik. Ia mengingatkan kritik terhadap kebijakan negara merupakan bagian wajar dari sebuah negara demokrasi. Terlebih, jika kritik itu menyangkut kebijakan yang berhubungan langsung dengan urusan negara.
Sikap Prabowo yang menganggap jurnalis adalah musuh bukan kali pertama terjadi. Ia menilai presiden kerap menunjukkan sikap serupa setiap kali pemberitaan menyinggung kegagalan program kerjanya. Pola tersebut, menurut Nany, berulang setiap kali kritik menyentuh kinerja pemerintahannya. "Beliau harus lebih banyak lagi belajar bagaimana memperlakukan jurnalis, karena jurnalis itu adalah representasi publik yang memilihnya hingga bisa jadi presiden," katanya.
Lebih lanjut, perlakuan buruk presiden terhadap jurnalis berisiko mencoreng citra demokrasi Indonesia di mata dunia. Sikap tersebut, dapat menimbulkan kesan Indonesia bukan negara demokratis melainkan represif terhadap media. Citra itu dinilai bakal memengaruhi penilaian internasional terhadap kondisi kebebasan pers di dalam negeri.
LBH Pers Turut Kecam, Desak Prabowo Minta Maaf
Senada, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers turut mengecam gaya komunikasi Prabowo yang dinilai berulang kali melontarkan tuduhan tanpa dasar kepada kelompok masyarakat sipil. Kepala Advokasi LBH Pers, Mustafa Layong, menyebut sasaran tuduhan itu mencakup media, jurnalis, dan lembaga swadaya masyarakat yang selama ini menyampaikan kritik dan koreksi kebijakan. Ia menilai pola komunikasi semacam itu terus berulang seolah hendak membenturkan antarkelompok masyarakat.
"Kami memandang presiden sedang mengkambinghitamkan kelompok pengkritik termasuk media, jurnalis, aktivis sebagai penyebab kondisi Indonesia saat ini,” kata Mustafa kepada detiksatu.com. Mustafa menegaskan kritik dan koreksi yang disampaikan pers selama ini murni menyangkut kepentingan publik, bukan kepentingan pihak asing.
Ia menyebut mandat pengawasan itu justru dijamin undang-undang sebagai bagian dari fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Kepala pemerintahan, menurutnya, justru berkewajiban melindungi, menghormati, dan memenuhi pelaksanaan hak tersebut, bukan sebaliknya. “Sayangnya kita semua tahu, kebijakan macam apa yang sedang dijalankan, bagaimana prosesnya yang minim perencanaan, riset, dan kita lihat hasilnya," lanjutnya.
LBH Pers turut mendesak Prabowo menghentikan gaya komunikasi yang berpotensi memecah belah masyarakat. "Sebagai kepala negara, presiden harus bisa mendengar koreksi dan kritikan dari semua pihak secara bijak, alih-alih melempar tuduhan yang tidak berdasar itu," pungkas Mustafa.
Prabowo Sebut Jurnalis Londo Ireng
Pernyataan yang memicu protes AJI dan LBH Pers itu disampaikan Prabowo dalam puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, Senayan, Kamis kemarin. Prabowo mengaitkan wartawan, pengamat, dan LSM dengan istilah "londo ireng", sebutan bagi pribumi yang dahulu dianggap membantu Belanda melawan bangsanya sendiri. Ia menuding masih ada pihak yang mengabdi kepada kepentingan bangsa lain, meski kini tampil dalam profesi dan organisasi yang berbeda.
"Kita negara demokrasi. Kita tidak antikritik. Tapi kita bukan anak kecil. Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain," kata Prabowo dalam pidatonya. Prabowo menyebut kelompok yang dimaksud kini hadir dengan wajah berbeda dari masa penjajahan. Tudingan itu disampaikan Prabowo saat menyoroti narasi Indonesia yang berulang kali diprediksi bakal kolaps. Ia menilai prediksi tersebut terus beredar dari bulan ke bulan tanpa pernah terbukti kebenarannya.(Muis)

