Lebak,detiksatu.com || Ketua Badan Pembina Keluarga Besar Banten (BPPKB), Ujang Krisna, mengecam dugaan aksi pengeroyokan yang menimpa salah seorang anggota BPPKB Banten di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Ujang mendesak Polres Lebak segera melakukan penyelidikan secara cepat, profesional, dan transparan untuk mengungkap dugaan pengeroyokan tersebut.
Menurutnya, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum apabila berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan bukti yang cukup.
“Kami meminta Polres Lebak segera mengusut tuntas dugaan pengeroyokan ini dan menangkap pihak yang bertanggung jawab apabila telah didukung alat bukti yang cukup. Jangan sampai muncul anggapan bahwa aparat lamban dalam menangani kasus yang menjadi perhatian masyarakat,” tegas Ujang. Senin, (27/7/2026).
Ia juga mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi maupun bertentangan dengan hukum.
Ujang menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut dan berharap proses hukum berjalan objektif, adil, transparan, serta tanpa pandang bulu.
“Kami percayakan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Yang penting kasus ini ditangani secara profesional dan siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” ujarnya.
(Jul)