Tanjab Barat, detiksatu.com || Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Dr. TR Irwan Rahmat Gumilar, A.Md.IP., S.H., M.Si., menyerahkan secara langsung kunci rumah hasil program bedah rumah kepada Nelinawati, warga Kecamatan Bram Itam, Selasa (14/7/2026).
Prosesi penyerahan ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol peresmian rumah yang telah selesai direnovasi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Iwan Darmawan, Wakil Ketua II Baznas Tanjung Jabung Barat H. M. Yusuf, Camat Bram Itam, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Baznas, dan lembaga vertikal, khususnya Kanwil Ditjenpas Jambi serta Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, yang dinilai mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Menurutnya, kerja sama lintas instansi tersebut menjadi langkah positif mengingat sebagian besar rumah masyarakat di Tanjung Jabung Barat masih berbahan kayu dengan kondisi yang sudah tidak kokoh dan membutuhkan perbaikan.
"Program ini juga sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat Indonesia," ujar Bupati.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah berhasil merehabilitasi hampir 1.400 unit rumah melalui berbagai sumber pendanaan, mulai dari APBD melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), bantuan Baznas, hingga dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan swasta.
Meski demikian, berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, masih terdapat sekitar 10 ribu rumah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang memerlukan perbaikan sehingga membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Jambi Dr. TR Irwan Rahmat Gumilar menjelaskan bahwa program bedah rumah tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Baznas, dan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.
Ia menegaskan, proses rehabilitasi rumah dikerjakan langsung oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk pembinaan sekaligus bukti bahwa mereka mampu memberikan kontribusi positif dan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Melalui program ini, warga binaan tidak hanya mendapatkan pembinaan keterampilan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berkontribusi secara langsung kepada masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa mereka mampu berkarya dan memberikan manfaat," katanya.
Irwan juga menyebutkan bahwa rumah yang diresmikan di Kecamatan Bram Itam tersebut merupakan rumah kedua yang berhasil direhabilitasi melalui program kolaborasi di Provinsi Jambi, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Ke depan, pihaknya menargetkan sebanyak delapan unit rumah lagi akan direhabilitasi pada Agustus 2026 dengan melibatkan tenaga kerja dari warga binaan pemasyarakatan.
Adapun penentuan penerima bantuan renovasi rumah sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan Baznas yang dinilai memiliki data serta skala prioritas terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. (Hen)

