Aset Randis Rp44,4 Miliar Belum Jelas Keberadaannya, LSIM Banten Minta BPKAD Kabupaten Tangerang Buka Data

Aset Randis Rp44,4 Miliar Belum Jelas Keberadaannya, LSIM Banten Minta BPKAD Kabupaten Tangerang Buka Data

Agustus 29, 2026 | Agustus 29, 2026 WIB Last Updated 2026-08-29T02:09:46Z

BANTEN, DETIKSATU.COM || Lembaga Swadaya Masyarakat (LSIM) Banten menyoroti data aset kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang disebut berjumlah 708 unit dengan nilai tercatat mencapai Rp44.468.994.461.

Ketua LSIM Banten, Komeng Abdurrahman, Sabtu (29/8/2026), meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait memberikan penjelasan mengenai status dan keberadaan fisik kendaraan dinas tersebut.

Menurut Komeng, data aset tersebut perlu diverifikasi secara terbuka untuk memastikan kesesuaian antara pencatatan administrasi dengan kondisi fisik di lapangan.

“Ini yang kami pertanyakan. Ada 708 kendaraan dengan nilai aset sekitar Rp44,4 miliar yang perlu dijelaskan status dan keberadaannya. Apakah kendaraan tersebut masih ada, digunakan oleh siapa, berada di mana, atau sudah mengalami perubahan status,” ujar Komeng.

Kendaraan yang menjadi perhatian LSIM disebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sepeda motor, kendaraan roda tiga hingga kendaraan operasional, termasuk kendaraan pengangkut sampah.

Komeng menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat berdasarkan data administrasi. Menurutnya, diperlukan inventarisasi dan pengecekan fisik secara menyeluruh terhadap aset kendaraan yang tercatat.

“Jangan sampai data administrasi berbeda dengan kondisi sebenarnya. Kami mendorong dilakukan pengecekan fisik dan pencocokan data inventaris secara menyeluruh,” katanya.

Minta BPKAD Berikan Klarifikasi

LSIM Banten juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang memberikan penjelasan mengenai pendataan, penguasaan, penggunaan, serta status administrasi kendaraan dinas tersebut.

Komeng mengatakan, penjelasan diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pengelolaan aset daerah bernilai puluhan miliar rupiah.

“BPKAD perlu memberikan penjelasan mengenai status kendaraan-kendaraan tersebut. Siapa pengguna atau penguasanya, bagaimana kondisi fisiknya, dan apakah seluruhnya masih tercatat sebagai aset daerah,” tegasnya.

Namun demikian, Komeng menegaskan bahwa pihaknya tidak menyimpulkan bahwa 708 kendaraan tersebut hilang atau tidak ada.

Menurutnya, kesimpulan mengenai keberadaan maupun status aset harus didasarkan pada hasil verifikasi dan dokumen resmi.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta transparansi. Kalau asetnya masih ada, tentu harus dapat ditunjukkan keberadaannya. Kalau rusak, dilelang, dihapuskan, atau mengalami perubahan status, tentu harus didukung dokumen yang jelas,” ujarnya.

LSIM Banten selanjutnya mendorong dilakukan rekonsiliasi antara data aset, dokumen administrasi dan kondisi fisik kendaraan di lapangan.

Menurut Komeng, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh aset pemerintah daerah dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

Nilai aset yang mencapai lebih dari Rp44,4 miliar, kata dia, menjadi alasan agar persoalan tersebut mendapatkan perhatian dan klarifikasi dari pihak terkait.

LSIM Banten berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat membuka informasi dan memberikan penjelasan secara proporsional sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami ingin persoalan ini terang. Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan aset pemerintah tercatat dengan baik, terlacak keberadaannya, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Komeng.

(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aset Randis Rp44,4 Miliar Belum Jelas Keberadaannya, LSIM Banten Minta BPKAD Kabupaten Tangerang Buka Data

Trending Now