Bansos Beras Disalurkan kepada 1.200 KPM di Kawungluwuk

Bansos Beras Disalurkan kepada 1.200 KPM di Kawungluwuk

Agustus 27, 2026 | Agustus 27, 2026 WIB Last Updated 2026-08-27T07:23:42Z

CIANJUR,DETIKSATU.COM || Pemerintah Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada sekitar 1.200 keluarga penerima manfaat (KPM), Kamis (27/8/2026).

Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk tiga bulan, yakni Juni, Juli, dan Agustus 2026. Penyaluran dilakukan berdasarkan daftar nominatif penerima yang telah ditetapkan dalam sistem.

Kepala Desa Kawungluwuk Samsul Mubarak mengatakan penerima bantuan wajib menyesuaikan identitas dengan data nominatif. Bantuan tidak dapat diwakilkan untuk menghindari ketidaksesuaian antara identitas penerima dan barcode dalam proses penyaluran.

"Penyaluran berpatokan pada data nominatif. Penerima tidak dapat diwakilkan," kata Samsul saat penyaluran bantuan, Kamis.

Proses penyaluran turut dipantau Pemerintah Desa Kawungluwuk bersama Babinsa Koramil 0804/Cipanas, Serda Steven, serta unsur terkait.

Selain menyalurkan bantuan, pemerintah desa memberikan penjelasan kepada warga mengenai mekanisme pendataan dan perubahan status penerima berdasarkan pemutakhiran data kesejahteraan.

Samsul mengatakan sejumlah warga yang sebelumnya masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 tidak lagi tercantum dalam daftar penerima setelah adanya perubahan data. Menurut dia, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses verifikasi berdasarkan mekanisme yang berlaku.

Terkait informasi mengenai aktivitas finansial keluarga, termasuk pengajuan kredit kendaraan atau pinjaman daring, Samsul mengatakan data tersebut dapat muncul dalam proses pemutakhiran. Namun, ia menegaskan penentuan status penerima tetap harus mengacu pada data dan mekanisme resmi serta perlu dilakukan verifikasi.

Bagi warga yang tidak tercantum dalam daftar penerima atau mengalami perubahan kondisi ekonomi, pemerintah desa membuka ruang pengajuan untuk selanjutnya diteruskan kepada instansi berwenang guna dilakukan verifikasi.

Pemerintah Desa Kawungluwuk menegaskan penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan kesesuaian identitas penerima dengan daftar nominatif serta ketentuan administrasi yang berlaku.

Dengan mekanisme tersebut, warga yang telah tercatat sebagai penerima dapat memperoleh bantuan sesuai alokasi, sementara warga yang belum tercantum diarahkan menempuh prosedur pengajuan dan pemutakhiran data. (Bet)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bansos Beras Disalurkan kepada 1.200 KPM di Kawungluwuk

Trending Now