Nduga,detiksatu.com || Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK Nduga melakukan kunjungan kerja ke RSUD Elfrida Sara, Distrik Kenyam, Selasa 25/8/2026.
Hasil peninjauan menemukan sejumlah persoalan mendesak yang menghambat pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan satu-satunya di Kabupaten Nduga itu.
Komisi C DPRK Nduga, Gubuganus Kogoya,S.IP.,M.IP mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi nyata pelayanan di RSUD. Dari hasil pemantauan, ada beberapa hal krusial yang harus segera dibenahi pemerintah daerah.
"Yang kami temukan di lapangan, pertama terkait ketersediaan sarana penunjang. Listrik sering padam, persediaan oksigen kosong, dan air bersih terbatas. Ini sangat mengganggu proses pelayanan kepada pasien," ujar Gubuganus
Selain masalah teknis, kogoya juga menyoroti kondisi sumber daya manusia. Sejumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan mengeluhkan hak mereka yang belum dibayarkan selama kurang lebih 4 bulan.
Gubuganus menyebut kondisi ini berdampak pada semangat kerja dan kehadiran pegawai.
"Kami juga dapat laporan ada tenaga medis yang sudah lama tidak aktif bertugas. Padahal kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Nduga sangat tinggi," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Komisi C DPRK Nduga menyerahkan bantuan berupa 1 unit genset dengan daya 15.000 watt kepada manajemen RSUD. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara untuk mengatasi gangguan listrik sehingga pelayanan pasien tidak terhenti.
"Kami serahkan genset ini agar aktivitas pelayanan di rumah sakit bisa berjalan. Semoga bisa sedikit membantu meringankan beban tenaga medis dan pasien yang berobat di sini," jelas Gubuganus.
Ia menegaskan seluruh temuan dari kunjungan tersebut akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRK Nduga dan diteruskan kepada Bupati Nduga.
Komisi C DPRK NDUGA Gubuganus mendesak Pemerintah Kabupaten Nduga bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk segera mengambil langkah konkret.
"Kami minta agar kebutuhan dasar rumah sakit seperti alat kesehatan, oksigen, listrik, air, dan pembayaran hak tenaga medis segera dipenuhi. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan," tegasnya. (Saranus Kogoya)