Banten,detiksatu.com ll Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Provinsi Banten bersama seluruh jajaran DPD IWOI se-Banten menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Banten, Hengki, S.I.K., M.H., dalam menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tangerang, Serang, hingga Lebak, Sabtu (24/8/2026). Penindakan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa praktik yang melanggar hukum tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Dalam operasi yang dilakukan, aparat berhasil mengamankan sembilan unit alat berat ekskavator serta menahan enam orang untuk kepentingan penyelidikan. Meski patut diapresiasi, DPW IWOI Banten menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan dan penyitaan alat semata. Seluruh rantai kejahatan mulai dari pemodal, pengendali usaha, jalur distribusi hasil tambang, hingga dampak kerusakan lingkungan harus ditelusuri secara menyeluruh.
Ketua DPW IWOI Banten, Mevi Amirullah, menekankan masih ada pekerjaan rumah besar bagi Ditreskrimsus Polda Banten, khususnya terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah. Setiap indikasi pelanggaran harus dibuktikan secara objektif lewat pemeriksaan lapangan, pengujian sampel, hingga penelusuran pihak yang bertanggung jawab. “Lingkungan hidup bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut keselamatan warga dan masa depan generasi Banten,” ujarnya.
Selain tambang ilegal, pihaknya juga mendorong penguatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran BBM ilegal. Penanganan harus dilakukan secara terpadu bersama BPH Migas, Kementerian ESDM, dan instansi terkait agar tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, namun mampu membongkar sumber serta jaringan keuntungan yang ada di baliknya.
Persoalan peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan, terutama di kalangan remaja, juga menjadi perhatian serius. DPW IWOI Banten meminta kepolisian bersama Pemda, BPOM, dan Dinas Kesehatan memperketat pengawasan serta menindak tegas setiap pelanggaran agar generasi muda tidak menjadi korban kelalaian pengawasan.
Di akhir pernyataan, DPW IWOI Banten menyatakan siap memberikan dukungan moral sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dan berimbang. “Kami apresiasi ketika aparat bekerja benar, namun kritik tetap kami sampaikan demi perbaikan. Penegakan hukum bukan hanya soal jumlah barang bukti yang disita, melainkan seberapa jauh hukum mampu membongkar jaringan, memulihkan lingkungan, melindungi masyarakat, dan menghadirkan rasa keadilan nyata bagi seluruh rakyat Banten,” tegasnya.
Reporter: Roan