CIANJUR,DETIKSATU.COM || Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 19 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Senin (24/8/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Lantai III Gedung Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Cianjur. Pemerintah Kabupaten Cianjur menyebut rotasi dan pengisian jabatan tersebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati mengatakan proses pengangkatan pejabat telah melalui evaluasi, verifikasi riwayat kerja, penilaian kemampuan, serta uji kompetensi. Proses tersebut, kata dia, juga telah memperoleh persetujuan dari pemerintah provinsi.
“Pelantikan hari ini berdasarkan evaluasi, verifikasi, riwayat kerja, dan kemampuan. Tentunya setelah melalui uji kompetensi dan disetujui oleh provinsi, hari ini pelantikan bisa dilaksanakan,” kata Wahyu.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera bekerja dengan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Bupati juga menekankan pentingnya memangkas prosedur birokrasi yang tidak diperlukan agar pelayanan publik dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain itu, koordinasi antarlembaga menjadi perhatian. Wahyu mengingatkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak dapat bekerja sendiri karena persoalan pemerintahan membutuhkan penanganan lintas sektor.
“Kami ingin seluruh OPD di Kabupaten Cianjur bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik. Tidak ada OPD yang bisa bekerja sendirian karena permasalahan harus ditangani bersama-sama,” ujarnya.
Menurut Wahyu, semangat gotong royong harus menjadi bagian dari pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebanyak 19 pejabat yang dilantik menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, yakni:
1. Euis Jamilah — Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).
2. R. Lusi Hasfiati — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
3. Budhi Rahayu Toyib — Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin).
4. Endan Hamdani — Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
5. Nurdiyati — Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
6. Dedi Supriadi — Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
7. Rachmat Hartono — Inspektur Inspektorat Daerah.
8. Aris Haryanto — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan).
9. Komarudin — Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
10. Asep Suparman — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
11. Cepi Rahmat Fadiana — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
12. Cicih Permasih — Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus).
13. Amad Mutawali — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
14. Henry Ferdian Martin — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
15. Dr. Aang Anwar Amin — Wakil Direktur Pendidikan dan Pengembangan Mutu Rumah Sakit Umum Daerah Sayang.
16. Muharam — Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda.
17. Lucky Hermansyah — Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian.
18. Fransiska Intania — Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida.
19. Susan Susilawati — Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Pergantian sejumlah pejabat strategis tersebut berlangsung ketika pemerintah daerah masih menghadapi berbagai persoalan pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, pengawasan anggaran, lingkungan, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Karena itu, rotasi birokrasi tidak hanya akan dinilai dari proses pengangkatan pejabat, tetapi juga dari capaian kerja setelah mereka menjalankan tugas masing-masing.
Direktur sekaligus pengamat tata kelola pemerintahan Cianjur, Ahmad Anwar, mengatakan rotasi jabatan merupakan bagian dari kewenangan kepala daerah. Namun, menurut dia, publik tetap memiliki kepentingan untuk mengetahui dasar evaluasi dan target kinerja pejabat yang dilantik.
“Rotasi memang kebijakan kepala daerah. Tapi yang menjadi pertanyaan publik, apakah ada evaluasi kinerja yang mendahului? Apakah pejabat yang digeser telah menyelesaikan tugasnya, atau justru digeser sebelum persoalan di tangannya tuntas?” kata Ahmad Anwar.
Ia menilai pejabat baru perlu segera menunjukkan ukuran kinerja yang dapat dipantau masyarakat, terutama pada organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan pengelolaan sumber daya publik.
Sorotan juga diarahkan kepada Inspektorat Daerah yang memiliki fungsi penting dalam pengawasan internal pemerintah. Menurut Ahmad, pejabat yang baru menempati posisi tersebut menghadapi tuntutan untuk memastikan pengawasan berjalan profesional dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting adalah akuntabilitas. Masyarakat akan melihat apakah setelah rotasi ini ada persoalan yang dapat diselesaikan dan pelayanan yang semakin baik,” ujarnya.
Sejumlah persoalan yang disebut dalam kritik publik, termasuk dugaan kejanggalan program pemerintah, persoalan pendapatan daerah, kondisi lingkungan, infrastruktur, serta layanan publik, perlu diverifikasi melalui dokumen dan keterangan resmi dari instansi yang berwenang.
Dengan demikian, persoalan tersebut tidak dapat serta-merta dianggap sebagai kesalahan pejabat baru karena sebagian terjadi sebelum mereka menduduki jabatan masing-masing.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
Bupati meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi dan memastikan kebijakan pemerintah diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Insyaallah dengan pelantikan hari ini, pemerintahan bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat secara bersama-sama dan dengan prinsip gotong royong,” kata Wahyu.
Pelantikan 19 pejabat tersebut pada akhirnya akan diuji oleh pelaksanaan program dan hasil kerja di lapangan. Ukuran keberhasilannya bukan semata-mata perubahan struktur organisasi, melainkan kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan, memperbaiki pelayanan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan kebijakan daerah benar-benar dirasakan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Cianjur selanjutnya dituntut menjaga keterbukaan mengenai target dan evaluasi kinerja pejabat yang baru dilantik sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan pemerintahan secara objektif dan terukur.(Bet)