Melawi,detiksatu.com || Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 66.06.24 Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, menjadi perbincangan masyarakat.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU tersebut pada 27 Agustus 2026. Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme penyaluran BBM bersubsidi, khususnya terkait pembelian menggunakan jerigen.
Sejumlah warga mengaku mempertanyakan kondisi tersebut karena di satu sisi konsumen umum kerap menghadapi antrean, sementara pada waktu tertentu terlihat adanya pengisian menggunakan jerigen.
“Kalau masyarakat umum antre panjang, kadang dibilang habis. Tapi kalau yang membawa jerigen banyak, kok bisa lancar. Kami hanya mempertanyakan apakah semuanya sudah sesuai aturan,” ujar seorang warga Belimbing yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga menegaskan, persoalan tersebut bukan berarti menuduh pihak SPBU telah melakukan pelanggaran. Namun, mereka meminta agar mekanisme penyaluran BBM subsidi dapat diperjelas sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Minta Data dan CCTV Diperiksa
Untuk memastikan informasi yang berkembang, masyarakat mendorong pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan data transaksi, volume penyaluran, dokumen atau surat rekomendasi pembelian menggunakan jerigen, serta rekaman CCTV pada waktu yang dipersoalkan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah pengisian menggunakan jerigen dilakukan oleh pihak yang memang berhak dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga berharap Pertamina Patra Niaga melakukan evaluasi terhadap pola penyaluran BBM bersubsidi di SPBU 66.06.24 Batu Nanta apabila terdapat laporan atau temuan yang perlu ditindaklanjuti.
Jadi Ujian Respons Kapolres Melawi
Sorotan terhadap SPBU Batu Nanta juga menjadi perhatian masyarakat terhadap jajaran Polres Melawi, khususnya dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran.
Warga berharap Kapolres Melawi yang baru dapat merespons setiap informasi masyarakat secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.
“Yang kami minta bukan langsung menyalahkan siapa pun. Kalau memang sesuai aturan, sampaikan kepada masyarakat. Kalau ada pelanggaran, silakan ditindak sesuai hukum,” kata warga tersebut.
BBM bersubsidi pada prinsipnya diperuntukkan bagi masyarakat atau pengguna tertentu sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan perlu diverifikasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kesimpulan sepihak.
Tunggu Klarifikasi SPBU
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Manajemen SPBU 66.06.24 Batu Nanta belum berhasil dikonfirmasi terkait informasi pengisian BBM menggunakan jerigen tersebut.
Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak manajemen SPBU dan Pertamina Patra Niaga guna memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penyaluran BBM bersubsidi serta ketentuan pembelian menggunakan jerigen.
Redaksi menegaskan, informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian penyaluran tersebut masih merupakan informasi awal dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan verifikasi serta pemeriksaan oleh pihak berwenang.