Juli E. Restu War: Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Semakin Progres dan Kondusif, Momentum Positif Harus Dijaga.

Juli E. Restu War: Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Semakin Progres dan Kondusif, Momentum Positif Harus Dijaga.

Redaksi
Sabtu, 01 Agustus 2026 | Sabtu, Agustus 01, 2026 WIB Last Updated 2026-08-01T08:22:55Z
Jakarta, detiksatu.com || Tokoh muda Kepulauan Nias sekaligus aktivis pemuda Nias, Juli E. Restu War, menyampaikan bahwa perjuangan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Kepulauan Nias kini menunjukkan perkembangan yang semakin progres dan kondusif. Hal tersebut ditandai dengan semakin terbukanya komunikasi antara Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang memberikan optimisme baru bagi masyarakat Kepulauan Nias.

Menurut Juli E. Restu War, perkembangan tersebut merupakan hasil dari perjuangan panjang berbagai elemen masyarakat, tokoh daerah, pemerintah daerah, dan BPPPKN yang secara konsisten memperjuangkan aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan itu disampaikan menyusul audiensi resmi BPPPKN dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri pada 23 Juli 2026. Dalam pertemuan tersebut, jajaran BPPPKN yang dipimpin Ketua Umum Mayjen TNI (Purn.) Cristian Zebua diterima langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Cheka Virgowansyah, didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Dr. Sumule Timbo, S.E., M.M.

Dalam audiensi tersebut, BPPPKN memaparkan berbagai aspek strategis yang mendukung pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, mulai dari posisi geopolitik dan geostrategis wilayah, potensi ekonomi maritim, hingga pentingnya percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di wilayah kepulauan yang berada di garis terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menanggapi paparan tersebut, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri memberikan respons positif. Pemerintah menjelaskan bahwa penyelesaian regulasi turunan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah masih menjadi prioritas sebagai dasar kebijakan pembentukan daerah otonomi baru. Namun demikian, Kemendagri menegaskan bahwa Kepulauan Nias merupakan kawasan yang memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional sehingga perlu mendapatkan perhatian dalam pengembangan wilayah ke depan.

Selain itu, Kemendagri juga menyampaikan bahwa persyaratan administrasi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias melalui mekanisme bottom-up pada prinsipnya telah dipenuhi. BPPPKN turut didorong untuk melengkapi berbagai persyaratan melalui mekanisme top-down serta akan memperoleh pendampingan teknis dari Direktorat Penataan Daerah guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi perkembangan tersebut, Juli E. Restu War menilai bahwa sinyal positif dari pemerintah pusat menjadi harapan baru bagi masyarakat Kepulauan Nias. Menurutnya, pembentukan Provinsi Kepulauan Nias tidak hanya bertujuan menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, tetapi juga mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas peluang investasi, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kepulauan Nias untuk tetap menjaga persatuan, memperkuat semangat kebersamaan, dan terus mendukung perjuangan pembentukan provinsi baru melalui langkah-langkah yang konstitusional, demokratis, dan bermartabat.

"Perjuangan ini adalah perjuangan bersama seluruh masyarakat Kepulauan Nias. Momentum positif yang telah terbangun harus terus dijaga dengan semangat persatuan, komunikasi yang baik, serta komitmen untuk mengawal seluruh tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami optimistis pembentukan Provinsi Kepulauan Nias akan menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional demi terwujudnya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kepulauan Nias," ujar Juli E. Restu War.

Dengan semakin intensifnya komunikasi antara pemerintah pusat dan BPPPKN serta adanya komitmen pendampingan dari Kemendagri, perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias memasuki fase yang semakin menjanjikan. Perkembangan tersebut diharapkan menjadi langkah nyata menuju terwujudnya daerah otonomi baru yang mampu memperkuat posisi strategis Indonesia di kawasan barat Sumatra sekaligus mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kepulauan Nias.(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Juli E. Restu War: Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Semakin Progres dan Kondusif, Momentum Positif Harus Dijaga.

Trending Now