Pasaman Barat,detiksatu.com || Ketua Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan Koto Balingka yang juga Kasubsektor Parit, Aiptu Hendrik Denan, mengajak seluruh masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih dan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan selama bulan Agustus 2026. Sabtu, 1 Agustus 2026
Ajakan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Bupati Pasaman Barat Nomor 400.14.1.1/300/Kesbangpol/2026 tentang Menyemarakkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Aiptu Hendrik Denan mengatakan, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Koto Balingka untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 sampai 31 Agustus 2026. Mari kita meriahkan HUT RI ke-81 dengan menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta mengikuti berbagai kegiatan PHBN yang diselenggarakan di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Sebagai Kasubsektor Parit sekaligus Ketua PHBN Kecamatan Koto Balingka, Aiptu Hendrik Denan berharap seluruh pemerintah nagari, lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dapat mendukung penuh pelaksanaan peringatan HUT RI di Kecamatan Koto Balingka sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pasaman Barat.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama 1–31 Agustus 2026, memasang dekorasi dan atribut kemerdekaan, melaksanakan gotong royong, serta menyelenggarakan berbagai perlombaan dengan tetap mengedepankan semangat kebersamaan dan kearifan lokal.
Menurutnya, peringatan HUT RI bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum untuk mempererat persatuan, menumbuhkan rasa cinta tanah air, dan mengenang jasa para pahlawan.
Tema HUT RI ke-81 Tahun 2026: "Indonesia Berdaulat, Mandiri, dan Maju."
(Riski Habibi)