Kasus Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS Senilai Rp20 M: Diduga Libatkan Oknum Militer Aktif di Jatim

Kasus Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS Senilai Rp20 M: Diduga Libatkan Oknum Militer Aktif di Jatim

Agustus 09, 2026 | Agustus 09, 2026 WIB Last Updated 2026-08-09T16:30:49Z
JATIM,DETIKSATU.COM ||Sebagian publik di media sosial, Foto Ilustrasi - Kasus penipuan modus penerimaan CPNS di Jawa Timur hingga menimbulkan dugaan kerugian hingga Rp20 miliar. (Instagram.com/@bpsdmjatim) tengah ramai menyoroti dugaan kasus penipuan berkedok rekrutmen atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diduga melibatkan oknum militer aktif di Jawa Timur (Jatim).

Dalam kasus ini, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar dengan korban diduga lebih dari 20 orang.

Sejumlah orang yang mengaku jadi korban dugaan penipuan seleksi CPNS itu akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polda Jawa Timur pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Kuasa hukum para korban Ketut Surya Putra menuturkan, dalam laporan awal ini, pihaknya mempolisikan seorang bernama OP, selaku pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC yang bertempat di Sidoarjo, Jawa Timur.

Ketut menyebut, para pelapor ini mengaku percaya terhadap oknum-oknum tersebut, terlebih keluarga mereka merupakan purnawirawan atau bahkan masih sesama perwira aktif di instansi tersebut.

"Modusnya adalah para korban ini didekati oleh orang-orang yang saat ini masih menjabat di suatu instansi aktif," kata Ketut dalam keterangannya, pada Minggu, 9 Agustus 2026. 

"Namun mereka ini menawarkan korban ini untuk bertemu dengan si pelaku OP," sambungnya.

Modus Penipuan Berkedok 'Seleksi Susulan'

Ketut menuturkan, penipuan ini bermula saat para pelapor mengikuti tes resmi seleksi CPNS pada 2024-2025 dengan tujuan bermacam-macam instansi, namun dinyatakan gagal di tahap akhir.

Setelah itu, sejumlah oknum yang masih aktif berdinas di sejumlah instansi militer di Jawa Timur kemudian diduga menawarkan bantuan agar mereka bisa lolos CPNS, dengan modus adanya 'seleksi susulan'.

"Terdapat banyak sekali instansi-instansi yang dijanjikan seperti kementerian, kejaksaan dan juga IPDN dan juga BUMN," sebut Ketut.

Ketut menilai, para pelapor rata-rata dimintai uang oleh OP berkisar ratusan juta. Hal itu, apabila korban ingin diterima atau dinyatakan lolos seleksi 'susulan' ini. 

"Contohnya, misalkan jika ingin masuk di instansi A dia harus merogoh kocek Rp700 juta, di instansi B dia merogoh kocek Rp500 juta. Berbeda-beda seperti itu," ujarnya.

Korban Sempat Ikut Tes Fisik-Kesehatan

Kuasa hukum para korban penipuan rekrutmen CPNS di Jatim itu menjelaskan, korban sempat mengikuti tes akademik, tes fisik, tes psikologi hingga tes kesehatan yang dibuat seolah-olah kegiatan itu benar-benar dibuat oleh lembaga negara.

Hal itu diketahui karena terlapor OP, mengirimkan surat keputusan (SK) dan jadwal tes berkop resmi lembaga negara kepada para pelapor. 

Meski begitu, surat-surat itu belakangan diketahui seluruhnya palsu setelah dicek ke instansi terkait.

"Para korban juga sudah mengecek dari instansi-instansi terkait, ternyata SK dan juga jadwal yang dikeluarkan itu tidak benar, adalah palsu," beber Ketut.

"Surat-surat yang dikeluarkan juga palsu semua. Ada kop surat resmi, ada SK penunjukan, tapi palsu semua." imbuhnya.

Berujung Gagal Lolos, Boncos Rp20 M

Usai serangkaian tes 'susulan' itu, para korban dinyatanya tak kunjung diterima di instansi tersebut. 

Dalam tahap awal, Ketut menyebut, terdapat 5 korban yang melapor, dengan total kerugian mencapai Rp3,5 miliar. 

Namun, Ketut menyatakan jumlah korban dan total kerugian korban di luar kelompok ini, termasuk di luar Jawa Timur, jauh lebih besar.

"Sudah mencapai kerugian Rp20 miliar lebih, karena korbannya sudah diduga jelas lebih dari 10 orang," ungkapnya.

Kuasa Hukum: Ada Intimidasi Oknum Militer

Ketut menyebut, sejumlah korban yang hendak melapor justru mendapat intimidasi dari oknum institusi militer, yang mengancam uang mereka akan hangus apabila proses dilaporkan ke polisi.

"Teman dari instansi yang lain juga mengatakan dan mengancam para korban bahwa justru para korbanlah yang salah, karena korban itu telah melakukan tindak pidana penyuapan," ucapnya.

Saat ditanya dari institusi mana oknum-oknum militer yang jadi perantara OP itu berasal, Ketut mengaku dirinya belum bisa mengungkapnya.

"Saya tidak bisa sebutkan detailnya apakah instansinya seperti apa, tapi yang jelas salah satu instansi yang membawa para korban ini merupakan oknum dari instansi kemiliteran," jelasnya.

Di sisi lain, para korban berharap kepolisian bisa mengusut dan proses hukum laporan ini, agar nama instansi-instansi yang dicatut tidak tercoreng.

Terlebih, sekaligus meminta uang korban dikembalikan hingga terduga pelaku dapat diproses hukum.

"Harapan saya selaku tim dan kuasa hukum berharap teman-teman kepolisian juga dapat turut serta membantu terkait prosedur ini dan juga laporan ini," jelas Ketut. 

"Yang diinginkan para korban uang kembali dan juga hukuman untuk pelaku juga dapat dilaksanakan," tandasnya.*

Reporter. Saranus kogoya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS Senilai Rp20 M: Diduga Libatkan Oknum Militer Aktif di Jatim

Trending Now