JEMBER , detiksatu.com || Rencana aksi unjuk rasa Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur di Pendopo Wahyawibawagraha Jember batal digelar. Setelah melakukan kajian terhadap rencana pembiayaan daerah Rp786,57 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), MAKI justru memilih mengawal penggunaan anggaran tersebut.
Keputusan itu disampaikan Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur Heru Satriyo dalam konferensi pers di Cempaka Hotel Jember, Minggu (9/8/2026) sore.
Heru mengatakan, keputusan membatalkan aksi bukan berarti MAKI memberikan dukungan tanpa syarat kepada Pemkab Jember.
Menurut dia, sikap tersebut lahir setelah pihaknya mencermati konstruksi pembiayaan dan rencana penggunaan dana secara lebih menyeluruh.
"Setelah kami kaji, persoalannya tidak bisa hanya dilihat sebagai utang daerah," kata Heru.
MAKI menilai pembiayaan tersebut diarahkan untuk kebutuhan pembangunan yang bersifat produktif.
Dana itu, lanjut Heru, tidak disiapkan untuk membiayai belanja rutin pemerintahan, tetapi diarahkan ke sejumlah proyek infrastruktur dan penguatan layanan publik.
Porsi terbesar direncanakan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan melalui Dinas PUPR dengan nilai Rp400 miliar. Berikutnya Rp200 miliar dialokasikan untuk penerangan jalan umum melalui Dinas Perhubungan.
Sementara sektor kesehatan mendapat alokasi Rp186,58 miliar. Rinciannya, Rp130 miliar untuk pengembangan gedung dan peralatan kesehatan RSD dr. Soebandi serta Rp56,58 miliar untuk pengembangan RSD Balung.
"Kalau pembiayaan digunakan untuk infrastruktur dan layanan dasar yang manfaatnya kembali kepada masyarakat, tentu konstruksinya berbeda dengan utang yang hanya untuk menutup belanja rutin," ujarnya.
Heru juga menilai rencana pembiayaan Jember bukan sesuatu yang aneh dalam pengelolaan fiskal daerah.
Sejumlah daerah lain, termasuk Jawa Barat, Banyuwangi, Trenggalek dan Pemprov Jawa Timur, disebut pernah menggunakan skema pembiayaan untuk mempercepat pembangunan.
Namun, MAKI memberikan catatan penting. Persetujuan terhadap skema pembiayaan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya fungsi kontrol publik.
Justru setelah rencana pembiayaan berjalan, pengawasan terhadap penggunaan dana harus diperketat.
MAKI meminta Pemkab Jember membuka secara terang seluruh tahapan pembiayaan, mulai dari proses pengajuan, penggunaan dana, pelaksanaan proyek hingga mekanisme pengembaliannya.
"Ini bukan cek kosong untuk pemerintah daerah. Kami tetap akan mengawasi," tegas Heru.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian MAKI adalah kemampuan Pemkab Jember mengembalikan pembiayaan.
Berdasarkan kajian mereka, pembayaran pinjaman disebut dapat ditopang dari pendapatan BLUD RSD dr. Soebandi dan RSD Balung yang telah diperhitungkan dalam kapasitas fiskal daerah.
Kondisi tersebut, menurut MAKI, menjadi salah satu alasan mengapa rencana pembiayaan tersebut tidak bisa serta-merta dicap sebagai beban yang membahayakan keuangan daerah.
Kinerja pendapatan daerah juga menjadi pertimbangan. MAKI menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember mengalami peningkatan signifikan hingga 147 persen pada tahun sebelumnya.
Meski demikian, Heru menegaskan pemerintah tidak boleh terlena dengan proyeksi tersebut.
Bagi MAKI, persoalan utamanya kini bukan lagi sekadar "Jember berutang atau tidak".
Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap rupiah pembiayaan benar-benar berubah menjadi jalan yang lebih baik, penerangan yang lebih merata, serta layanan kesehatan yang semakin kuat.
"Pembatalan aksi ini karena kami melihat kepentingan masyarakat harus menjadi yang utama. Tetapi pengawasan tetap berjalan. Setiap rupiah harus digunakan secara efisien, transparan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jember," pungkasnya.
(Wiwik)