Jakarta,detiksatu.com || Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY), Senin (31/8/2026).
Dalam RDP tersebut, Komisi III DPR RI menerima penjelasan mengenai pagu anggaran Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk Tahun Anggaran 2027, termasuk usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh masing-masing lembaga.
Untuk Mahkamah Agung, pagu anggaran yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp19,341 triliun. MA mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,921 triliun, sehingga total anggaran yang diusulkan menjadi Rp27,263 triliun.
Sementara itu, Komisi Yudisial memperoleh pagu anggaran sebesar Rp201,096 miliar. KY mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp31,3 miliar, sehingga total anggaran yang diusulkan menjadi Rp232,396 miliar.
Selanjutnya, hasil pembahasan anggaran Tahun Anggaran 2027 tersebut akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan anggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan ini menjadi bagian dari proses penyusunan dan penetapan anggaran lembaga negara untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan pada Tahun Anggaran 2027. (A,Lynce)