LEBAK,DETIKSATU.COM || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSIM) Banten berencana melayangkan surat kepada Polda Banten guna menyampaikan rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum. Dalam aksi tersebut, LSIM akan mendesak Gubernur Banten untuk melakukan pengecekan terhadap izin operasional pertambangan (IUP) PT PAM yang berlokasi di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Ketua DPW LSIM Banten, Komeng Abdurrahman, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas armada truk tronton pengangkut pasir yang diduga beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan jam operasional kendaraan angkutan.
Menurut Komeng, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, armada tronton bermuatan pasir tersebut masih beroperasi pada sekitar pukul 14.00 WIB. Padahal, kata dia, berdasarkan ketentuan yang berlaku di tingkat pemerintah daerah, operasional kendaraan angkutan tersebut seharusnya dilakukan pada malam hari, yakni mulai pukul 21.00 WIB.
"Kami meminta Gubernur Banten turun tangan untuk melakukan pengecekan terhadap izin operasional PT PAM serta memastikan seluruh aktivitas angkutan mematuhi ketentuan yang berlaku. Dugaan pelanggaran jam operasional ini perlu mendapat perhatian serius demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat," ujar Komeng, Sabtu (1/8/2026).
Selain mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap izin usaha pertambangan, LSIM juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pengawasan terhadap aktivitas angkutan pasir yang melintas di wilayah Kabupaten Lebak.
Komeng menegaskan, pihaknya berharap seluruh perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Banten dapat mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan mengenai jam operasional kendaraan angkutan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PAM maupun instansi pemerintah yang berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan LSIM Banten. DETIKSATU.COM masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan menyajikan pemberitaan secara berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik.
(Jul)