Tangerang,detiksatu.com || Pembina Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) DPD Kabupaten Tangerang, Ramliana Bangsa, yang akrab disapa Setra, menyoroti pekerjaan infrastruktur U-Ditch di Jalan Raya Kuta Bumi, RW 09, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (29/8/2026).
Sorotan tersebut disampaikan setelah muncul dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan di lokasi belum dilakukan secara maksimal. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak terkait, khususnya untuk memastikan pekerjaan memenuhi standar kualitas dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Ramliana mengatakan, setiap pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah maupun anggaran untuk kepentingan masyarakat harus memperhatikan kualitas, ketahanan, serta kesesuaian dengan ketentuan teknis.
«“Kami meminta pihak terkait melakukan pengecekan terhadap pekerjaan tersebut. Jangan sampai pembangunan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ramliana.»
Menurutnya, pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari kontrol sosial untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menegaskan, IWO-I Kabupaten Tangerang akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan verifikasi informasi.
“Kami bukan mencari kesalahan, tetapi ingin memastikan pembangunan benar-benar berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika memang terdapat kekurangan dalam pekerjaan, kami berharap segera dilakukan evaluasi dan perbaikan,” tegasnya.
Ramliana juga berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang dapat melakukan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis atau ketentuan yang berlaku, ia meminta agar dilakukan langkah perbaikan sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait sorotan terhadap kualitas pekerjaan tersebut.
(RN)