Dompeng Terus Berdendang di Sejata-Manjaya, Ada Apa? Aliansi Masyarakat Minta Polda Kalbar Turun

Dompeng Terus Berdendang di Sejata-Manjaya, Ada Apa? Aliansi Masyarakat Minta Polda Kalbar Turun

Agustus 29, 2026 | Agustus 29, 2026 WIB Last Updated 2026-08-29T12:21:20Z

Sanggau,detiksatu.com || Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di Dusun Sejata dan Manjaya, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, kembali menjadi perhatian masyarakat.

Sejumlah mesin dompeng disebut masih beroperasi di kawasan tersebut. Kondisi itu mendorong Aliansi Masyarakat meminta Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat turun tangan untuk memastikan langsung kondisi di lapangan.

Aliansi masyarakat menilai upaya penertiban yang selama ini dilakukan oleh Polres Sanggau belum mampu menghentikan aktivitas PETI yang mereka duga masih berlangsung. Penilaian tersebut disampaikan sebagai bentuk kritik dan kekhawatiran masyarakat, bukan sebagai kesimpulan bahwa aparat telah melakukan pelanggaran.

“Kalau aktivitas yang diduga PETI masih bisa berjalan, bahkan disebut melibatkan banyak mesin, tentu kami mempertanyakan efektivitas penertibannya. Karena itu kami meminta Polda Kalbar turun langsung dan melihat kondisi sebenarnya,” ujar perwakilan Aliansi Masyarakat.

Menurut aliansi, persoalan tersebut perlu ditangani secara menyeluruh. Penegakan hukum terhadap dugaan PETI dinilai tidak cukup hanya dengan mendatangi lokasi atau mengamankan mesin, tetapi juga perlu menelusuri pihak-pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan apabila ditemukan bukti pelanggaran.

Masyarakat juga menyoroti dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional mesin dompeng. Dugaan tersebut dinilai perlu diverifikasi oleh aparat melalui pemeriksaan di lapangan dan penelusuran jalur distribusi BBM.

“Kalau memang ditemukan solar subsidi digunakan untuk kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin, tentu harus ditelusuri dari mana BBM itu diperoleh dan siapa yang memasoknya. Jangan hanya berhenti pada pekerja di lokasi,” ujarnya.

Selain aspek penegakan hukum, aliansi masyarakat meminta pemerintah dan aparat memperhatikan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan aktivitas PETI.

Penggunaan mesin dalam jumlah besar dan kegiatan penggalian material secara terus-menerus berpotensi menimbulkan perubahan bentang alam, sedimentasi, kerusakan tanah serta gangguan terhadap kualitas air. Namun, kondisi dan tingkat kerusakan di lokasi tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan lapangan oleh instansi berwenang.

Minta Polda Kalbar Turun Langsung

Aliansi masyarakat berharap Polda Kalbar dapat melakukan supervisi dan memastikan apakah dugaan aktivitas PETI di Sejata dan Manjaya benar-benar masih berlangsung.

Mereka juga meminta apabila ditemukan unsur pidana, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tidak berhenti pada pelaku di lapangan.

“Yang kami minta sederhana, cek langsung. Kalau benar ada PETI, tindak sesuai aturan. Kalau tidak benar, sampaikan juga kepada masyarakat. Jangan sampai informasi yang beredar menimbulkan persepsi tanpa ada kepastian dari aparat,” kata perwakilan aliansi.

Sementara itu, penilaian aliansi bahwa Polres Sanggau belum mampu menertibkan PETI merupakan pernyataan dari pihak masyarakat yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada kepolisian.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Sanggau maupun Polda Kalbar terkait dugaan masih beroperasinya PETI di Dusun Sejata dan Manjaya, termasuk dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk aktivitas tersebut.

Kabar Kita membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Sanggau, Polda Kalbar, maupun pihak lain yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dompeng Terus Berdendang di Sejata-Manjaya, Ada Apa? Aliansi Masyarakat Minta Polda Kalbar Turun

Trending Now