KAPUAS HULU, detiksatu.com — Sebuah video yang memperlihatkan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Dexlite ke dalam wadah drum menjadi perhatian publik di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Rekaman tersebut beredar melalui media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp. Dalam video, terlihat aktivitas pengisian Dexlite ke dalam sebuah drum di lokasi yang disebut-sebut berkaitan dengan salah satu SPBU di wilayah Kapuas Hulu.
Namun, berdasarkan rekaman yang beredar, redaksi belum dapat memastikan secara independen mengenai lokasi pengambilan gambar, identitas konsumen, volume BBM yang diisi, tujuan penggunaan, maupun prosedur pelayanan yang diterapkan.
Karena itu, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah pengisian Dexlite ke dalam drum tersebut merupakan bagian dari prosedur pelayanan yang diperbolehkan atau terdapat mekanisme khusus yang harus dipenuhi?
Dexlite Masuk Drum, Publik Pertanyakan Prosedurnya
Dexlite merupakan salah satu produk BBM jenis diesel. Meski bukan BBM bersubsidi, proses pengisian dan penanganannya tetap perlu memperhatikan ketentuan operasional, keselamatan, serta prosedur yang berlaku di SPBU.
Penggunaan wadah drum dalam pengisian BBM juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan aspek keselamatan, termasuk kondisi wadah, tata cara pengisian, penyimpanan, pengangkutan, dan tujuan penggunaan.
Publik pun meminta pihak SPBU memberikan penjelasan mengenai prosedur yang digunakan dalam aktivitas sebagaimana terlihat dalam video.
Dikaitkan dengan SPBU BUMD
Perhatian publik semakin besar karena terdapat SPBU yang berada dalam lingkup badan usaha milik daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Salah satunya berkaitan dengan PT Uncak Kapuas Mandiri (PT UKM), perusahaan perseroan daerah yang memiliki kegiatan usaha di sektor BBM.
Karena itu, munculnya pertanyaan mengenai tata kelola pelayanan SPBU dinilai menjadi momentum bagi manajemen BUMD untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.
Pertanyaannya bukan semata-mata mengenai “boleh atau tidak Dexlite masuk drum”, melainkan bagaimana standar pelayanan diterapkan secara konsisten kepada seluruh konsumen.
Publik Minta SOP Dibuka
Sejumlah pertanyaan yang berkembang di masyarakat antara lain:
- Apakah pengisian Dexlite ke dalam drum diperbolehkan berdasarkan SOP SPBU?
- Apakah konsumen harus memenuhi persyaratan atau dokumen tertentu?
- Berapa volume BBM yang diisi?
- Untuk kebutuhan pribadi, usaha, atau kegiatan tertentu?
- Apakah wadah yang digunakan memenuhi aspek keselamatan?
- Apakah transaksi tersebut tercatat dalam administrasi SPBU?
- Apakah mekanisme serupa dapat dilakukan oleh konsumen lainnya?
Pertanyaan tersebut penting dijawab agar video yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Bukan Menuduh, Tetapi Meminta Kejelasan
Pemberitaan ini tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran oleh SPBU maupun pihak tertentu.
Klarifikasi justru diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh berdasarkan fakta dan penjelasan dari pihak yang berwenang.
Jika pengisian tersebut memang sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku, penjelasan resmi akan membantu meluruskan informasi yang berkembang.
Sebaliknya, apabila terdapat prosedur atau persyaratan tertentu yang harus dipenuhi, masyarakat juga perlu mengetahuinya.
BUMD Juga Dituntut Transparan
Selain persoalan pengisian BBM ke dalam drum, masyarakat juga menaruh perhatian terhadap kinerja badan usaha milik daerah yang bergerak di sektor BBM.
Sebagai perusahaan daerah, pengelolaan usaha tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kepada konsumen, tetapi juga menyangkut profesionalitas pengelolaan aset daerah dan potensi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, publik dinilai wajar apabila mempertanyakan bagaimana kinerja SPBU yang berada dalam lingkup BUMD, termasuk aspek pelayanan, volume penjualan, biaya operasional, keuntungan atau kerugian, serta kontribusinya terhadap daerah.
Jika terdapat persoalan kinerja, evaluasi terbuka diperlukan. Sebaliknya, jika kinerjanya baik, data tersebut dapat menjadi bukti bahwa aset daerah dikelola secara profesional.
Menunggu Klarifikasi SPBU dan Pertamina
Atas beredarnya video tersebut, detiksatu.com meminta pihak SPBU, manajemen PT Uncak Kapuas Mandiri, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, serta Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan sesuai kewenangannya.
Klarifikasi terutama diperlukan terkait SOP pengisian BBM ke dalam wadah drum, dasar pelayanan, volume pengisian, pencatatan transaksi, serta aspek keselamatan yang diterapkan.
Dengan adanya penjelasan resmi, masyarakat tidak perlu menerka-nerka berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
Dexlite boleh saja masuk drum—tetapi publik tentu ingin tahu, SOP-nya apa?
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan video yang beredar di media sosial dan informasi yang dihimpun redaksi. Redaksi belum menyimpulkan adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.
Setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Redaksi detiksatu.com tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, praduga tidak bersalah, serta pemisahan antara fakta, informasi yang belum terverifikasi, dan pertanyaan publik.