Kapuas Hulu,detiksatu.com || Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pekerjaan preservasi jalan dan jembatan, pihak perusahaan pelaksana memberikan klarifikasi bahwa pekerjaan masih berjalan secara bertahap, mulai dari galian, pengecoran, pengaspalan hingga pembuatan sayap gorong-gorong.
Pihak perusahaan memastikan seluruh tahapan pekerjaan akan diselesaikan sesuai ketentuan teknis dan peraturan yang berlaku di wilayah kerja Kabupaten Kapuas Hulu.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai penjelasan atas kondisi pekerjaan di lapangan yang masih dalam proses dan belum seluruhnya rampung.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan memiliki nilai kontrak Rp14,756 miliar, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan 340 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Pihak perusahaan berharap masyarakat dapat memahami bahwa pelaksanaan pekerjaan dilakukan melalui tahapan teknis dan membutuhkan waktu hingga seluruh item pekerjaan dinyatakan selesai.