Polemik Pengelolaan Ruko Desa Karanggondang Dipertanyakan, Ada apa sebenarnya?

Polemik Pengelolaan Ruko Desa Karanggondang Dipertanyakan, Ada apa sebenarnya?

Agustus 09, 2026 | Agustus 09, 2026 WIB Last Updated 2026-08-09T08:07:17Z
Kajen,detiksatu.com || Polemik keberadaan 6 buah ruko yang berdiri diatas tanah kas desa(TKD) atau tanah bengkok desa Karanggondang Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan menjadi sorotan masyarakat dikarenakan informasi yang berkembang terjadi "jual beli" Ruko milik Desa Karanggondang. 

Pasalnya hingga saatnya ini Kepala Desa Karanggondang belum bisa memberikan keterangan terkait keberadaan dan pengelolaan hasil sewa dari 6 ruko tersebut. 
Salah seorang penyewa ruko yang berjualan Mia Ayam Bakso saat ditanya awak media menerangkan bahwa dirinya sewa ruko dengan sistem bayar bulanan kepada pemilik ruko yang berdomisili di desa Karangsari. 
" Saya sewa ruko bayar 600 ribu perbulan kepada pemilik ruko orang desa Karangsari " terangnya pada Minggu(9/8). 

Sementara itu Kepala Desa Karanggondang, Rudi Prawiro saat ditemui awak media pada Minggu (9/8) menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai kepala Desa pada tahun 2023, sedangkan ruko sudah dibangun pada tahun 2018.

" Ruko sudah dibangun kurang lebih tahun 2018 sedangkan saya baru menjabat Kepala Desa tahun 2023 sehingga untuk masalah adminstrasi sewa menyewa ruko yang menangani Sekdes yang lama, yang sudah almarhum" terang nya. 

Dijelaskan bahwa ruko yang sudah berdiri berada diatas tanah kas desa/ bengkok desa, bukan diatas lahan hijau atau lahan sawah yang dilindungi (LSD). 

" Setahu saya ruko ruko tersebut hanya disewa, dan saya akan meng inventarisir / mendata siapa para penyewa awal dan hasil uang sewa dikelola siapa dan masuk PAD atau tidak " Ujar Kades.Karanggondang.

Atas adanya Polemik ruko dan guna meluruskan informasi yang berkembang dimasyarakat pihak Kepala Desa akan melakukan pendataan dan menginventarisir dokumen terkait keberadaan dan pengelolaan PAD dari 6 ruko.(AR)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polemik Pengelolaan Ruko Desa Karanggondang Dipertanyakan, Ada apa sebenarnya?

Trending Now