Nias Selatan,detiksatu.com || Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Nias Selatan bersama DPC LSM GEMPUR, GMNI, dan GMKI Nias Selatan melaksanakan pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat di kawasan Simpang Lima, Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Sebanyak 3.000 bendera Merah Putih diserahkan langsung kepada warga untuk dikibarkan di rumah, tempat usaha, maupun lingkungan masing-masing.
Hadir memimpin kegiatan Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.S.I., serta Kasat Intelkam AKP Yafao Niasman Lase, S.I.P.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara kepolisian, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat persatuan di wilayah Nias Selatan.
"Kemerdekaan bukan sekadar perayaan satu hari. Merah Putih yang kita bagikan ini mengingatkan kita untuk terus menjaga persatuan, menghormati hukum, dan bergotong royong membangun daerah," ujar AKBP Alfian Tri Permadi.
Perwakilan GEMPUR, GMNI, dan GMKI menyatakan partisipasi ini sebagai bentuk kepedulian generasi muda dalam mengisi kemerdekaan. Mereka menegaskan bahwa semangat kebangsaan tidak hanya diwujudkan saat bulan Agustus, melainkan melalui kontribusi nyata dalam pembangunan, pengawasan publik, dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat.
"Anak muda tidak boleh menjadi penonton. Kita ikut mengawal agar kemerdekaan ini dirasakan merata melalui pelayanan publik yang baik, pembangunan yang transparan, dan keadilan bagi seluruh warga," ungkap perwakilan organisasi pemuda.
Kegiatan berlangsung tertib dan aman. Masyarakat menyambut baik inisiatif tersebut dan berharap kolaborasi serupa terus dilakukan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya. ( Red )