Bekasi, detiksatu.com ll Polres Metro Bekasi memberikan perhatian khusus terhadap potensi kerawanan yang muncul pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi.Selasa ,(4/8/2026).
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bekasi menegaskan akan menindak tegas siapapun yang kedapatan melakukan praktik perjudian atau taruhan terkait Pilkades Serentak 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (4/8/2026), menyusul maraknya potensi penyalahgunaan situasi tahapan Pilkades untuk kegiatan perjudian. Praktik ini kerap muncul dengan cara memasang taruhan terhadap calon Kepala Desa yang diprediksi menang, yang tidak hanya merugikan, tetapi juga berpotensi memengaruhi pilihan masyarakat melalui iming-iming uang.
Kasatreskrim Polres Bekasi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah antisipatif guna mencegah praktik tindak pidana perjudian atau taruhan menjelang dan selama pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.
"Kami telah mensosialisasikan dan menginstruksikan kepada seluruh jajaran Unit Reskrim di setiap Kepolisian Sektor (Polsek) untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan," ungkapnya.
Selain itu, Satreskrim Polres Bekasi juga meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga desa yang akan menggelar Pilkades, agar segera melaporkan apabila mendapati adanya informasi atau indikasi praktik perjudian terkait Pilkades di lingkungannya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Polres Bekasi berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terjebak, sehingga Pilkades Serentak 2026 berjalan jujur, adil, serta bersih dari praktik perjudian maupun politik uang.
Reporter(Roan)