Jakarta,detiksatu.com || Menyikapi isu Nasional saat ini, Forum Juang Ononiha (FJO) menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27, 28 dan 31 Agustus 2026. Aksi tersebut akan mengangkat isu “Darurat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Pulau Nias” sebagai bentuk kepedulian terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan keadilan di Indonesia.
Korpus Forum Juang Ononiha, April Julianus Daeli, mengonfirmasi kepada rekan-rekan media bahwa siap turun menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Ya, benar. Forum Juang Ononiha siap ikut bersuara demi keadilan di negeri tercinta ini. Kami akan menyuarakan Darurat Korupsi di Pulau Nias. Kami ingin agar persoalan dugaan korupsi di Pulau Nias mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujar April.
Dalam aksi tersebut, Forum Juang Ononiha akan menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:
Segera sahkan Undang-Undang tentang Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset hasil kejahatan.
Mendesak DPR RI untuk melakukan Evaluasi pada Program Makanan Bergizi Gratis, karena dinilai lalai dalam menjalankan program tersebut.
Mendesak DPR RI untuk mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara menyeluruh terhadap kepala daerah, kepala dinas, dan kepala desa di empat kabupaten dan satu kota di Pulau Nias, khususnya terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dan dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.
Forum Juang Ononiha menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.
April Julianus Daeli juga menyampaikan bahwa Forum Juang Ononiha siap mengerahkan massa dalam jumlah besar untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI.
“Kami siap turun dengan massa hingga seribu orang di depan Gedung DPR RI. Ini bukan sekadar aksi, tetapi bentuk tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa dan pemuda untuk ikut mengawal pemberantasan korupsi, khususnya persoalan yang terjadi di Pulau Nias,” tegasnya.
Forum Juang Ononiha berharap DPR RI, KPK, pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum tidak mengabaikan aspirasi masyarakat Pulau Nias dan segera mengambil langkah konkret apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Forum Juang Ononiha berkomitmen untuk terus mengawal persoalan tersebut secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Hendra war)