Sintang,detiksatu.com || Pihak manajemen APMS dengan nomor izin 66.795.001 Sintang akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang mengaitkan penyaluran BBM yang mereka kelola dengan dugaan jaringan atau pusaran mafia. Melalui pernyataan yang disampaikan, manajemen meluruskan sejumlah informasi yang dianggap keliru beredar di tengah masyarakat.
Pertama terkait besaran dan frekuensi pasokan BBM. Pihak manajemen menjelaskan bahwa informasi mengenai jumlah suplai yang disebut mencapai 8.000 liter setiap hari adalah tidak benar. Secara rinci diuraikan bahwa pasokan BBM yang diterima justru dilakukan dalam frekuensi yang jauh lebih jarang, yaitu hanya sebulan sekali, bukan berlangsung setiap hari seperti yang diberitakan.
Selanjutnya, manajemen secara tegas menepis tudingan bahwa pihaknya mendistribusikan BBM secara langsung kepada para pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI). Kami, pengelola menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Terkait keberadaan 22 unit lanting jek yang berlokasi tidak jauh dari lingkungan APMS di aliran Sungai Kapuas, pihak manajemen menyatakan bahwa keberadaan sarana tersebut tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan kegiatan operasional APMS. Adanya kedekatan lokasi tidak serta-merta menjadi bukti adanya hubungan keterkaitan.
Sama halnya dengan isu mengenai kapal jenis Bandung yang disebut-sebut memiliki tangki tambahan atau tangki siluman. Manajemen menyatakan hal tersebut tidak bisa dibebankan atau dikaitkan dengan pihak APMS.
Dijelaskan pula mereka kesulitan untuk menelusuri kapal yang dimaksud, mengingat jumlah kapal Bandung yang hilir mudik di perairan Sungai Kapuas sangat banyak.
Pihak manajemen pun membuka kesempatan agar pihak yang mengetahui spesifikasi kapal tersebut dapat melakukan konfirmasi secara langsung, karena pihaknya tidak mengetahui secara pasti kapal mana yang dimaksud dalam pemberitaan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk pelurusan informasi agar masyarakat memperoleh gambaran yang seimbang.
Redaksi tetap membuka ruang verifikasi silang terhadap keterangan ini dan akan terus menelusuri fakta di lapangan guna melengkapi pemberitaan secara utuh dan objektif.