Tiga Saksi AFC Diperiksa, Polisi Segera Gelar Perkara

Tiga Saksi AFC Diperiksa, Polisi Segera Gelar Perkara

Agustus 21, 2026 | Agustus 21, 2026 WIB Last Updated 2026-08-21T09:53:45Z
JEMBER , detiksatu.com || Dugaan perkara yang menyeret oknum leader bisnis AFC di Jember memasuki babak yang lebih serius. Polisi mulai mengerucutkan penanganan setelah tiga saksi diperiksa terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang disebut menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kini, penyidik Polres Jember menyiapkan gelar perkara. Hasil forum tersebut bakal menjadi penentu: apakah persoalan yang dilaporkan para mitra mengandung unsur pidana atau justru masuk ranah sengketa perdata.

Penyidik Polres Jember Aipda Dedy Retafikal membenarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut. Polisi juga tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk menguji fakta-fakta yang telah dikumpulkan.

“Untuk rencananya akan saya gelarkan. Nanti hasil gelar yang menentukan perkara ini ada peristiwa pidana atau tidak,” ujar Dedy saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).

Pernyataan tersebut menjadi titik penting dalam perkara yang sebelumnya ramai setelah sejumlah mitra mengaku mengalami kerugian. 

Sebab, polisi kini tidak hanya menerima aduan, tetapi sudah mulai meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.

Salah satu perwakilan mitra, Nings, sebelumnya mengungkapkan adanya persoalan terkait akses akun. 

Sejumlah mitra disebut tidak lagi leluasa mengakses akun bisnis karena username dan password berada dalam penguasaan pihak tertentu.

Dampaknya, menurut Nings, sejumlah mitra mengalami kendala dalam memperoleh bonus yang menjadi hak mereka.

Tak berhenti di persoalan akun. Para mitra juga mempersoalkan transaksi produk yang disebut dilakukan secara sepihak. 

Produk milik mitra diduga diperjualbelikan, namun uang hasil transaksi disebut tidak dikembalikan kepada pemilik.

Salah satu pihak bahkan mengklaim mengalami kerugian sekitar Rp255 juta.

Jika nantinya rangkaian peristiwa tersebut terbukti memenuhi unsur pidana, persoalan ini berpotensi bergerak ke tahap hukum berikutnya. 

Sebaliknya, jika unsur pidana tidak ditemukan, penyidik tentu akan menentukan langkah sesuai hasil gelar perkara.

Karena itu, gelar perkara yang disiapkan Polres Jember menjadi titik yang ditunggu para pihak.

Nings meminta polisi tidak berhenti pada pemeriksaan saksi. 

Dia berharap seluruh fakta dibuka secara terang sehingga persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan tidak memunculkan pihak lain yang merasa dirugikan.

“Oknum seperti ini harus segera ditindak apabila memang terbukti melakukan pelanggaran. Jangan sampai nantinya mencari korban atau mangsa baru,” tegasnya.

Di sisi lain, tudingan terhadap Endang Sulastri hingga kini belum mendapat tanggapan. Upaya media menghubungi yang bersangkutan melalui WhatsApp pada Kamis (20/8/2026) belum memperoleh jawaban hingga berita ini diturunkan.

Polres Jember pun belum menyatakan adanya tersangka dalam perkara tersebut. Polisi masih berada pada tahap pendalaman untuk memastikan apakah terdapat peristiwa pidana sebagaimana yang dipersoalkan para mitra.

Kini, kuncinya ada di gelar perkara. Dari forum itulah arah kasus dugaan kerugian mitra AFC tersebut akan mulai terlihat lebih jelas. Wk.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Saksi AFC Diperiksa, Polisi Segera Gelar Perkara

Trending Now