13 Perusahaan Tak Hadiri Rapat Karhutla, Wabup Katamso Minta Dinas Perkebunan Beri Teguran

13 Perusahaan Tak Hadiri Rapat Karhutla, Wabup Katamso Minta Dinas Perkebunan Beri Teguran

September 23, 2026 | September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-23T07:24:18Z
Tanjab barat,detiksatu.com || Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., meminta perusahaan yang tidak hadir dalam rapat lanjutan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar segera diberikan teguran oleh dinas terkait.

Hal tersebut disampaikan Katamso setelah memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Rabu (16/9/2026). Kegiatan itu diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), unsur terkait, serta perwakilan perusahaan yang menjalankan kegiatan operasional di wilayah Tanjab Barat.

Dalam rapat tersebut, diketahui dari total 37 perusahaan yang mendapat undangan, sebanyak 13 perusahaan tidak hadir.

Atas ketidakhadiran tersebut, Katamso meminta Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil langkah dengan memberikan teguran kepada perusahaan yang tidak memenuhi undangan rapat.

“Memang ada beberapa perusahaan yang tidak hadir dalam rapat kemarin. Saya minta kepada Kepala Dinas Perkebunan agar memberikan teguran kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Mereka memiliki kewajiban dan tanggung jawab terhadap persoalan karhutla ini,” tegas Katamso.

Ia menilai kehadiran dan keterlibatan perusahaan sangat diperlukan dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla. Hal ini mengingat sejumlah perusahaan memiliki wilayah operasional yang berpotensi menjadi kawasan terdampak ataupun berada di sekitar lokasi yang rawan terjadi kebakaran.

Katamso juga menegaskan bahwa persoalan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Penanganannya membutuhkan keterlibatan serta komitmen seluruh pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di daerah.

“Ini bukan hanya menyangkut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tetapi juga menyangkut kepentingan bangsa dan negara. Karena itu, semua pihak harus memiliki kepedulian dan tanggung jawab yang sama dalam mencegah terjadinya karhutla,” ujarnya.

Pemkab Tanjung Jabung Barat berharap seluruh perusahaan dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan peran aktif dalam pencegahan karhutla. Dengan sinergi tersebut, potensi kebakaran diharapkan dapat ditekan sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan.(Hen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 13 Perusahaan Tak Hadiri Rapat Karhutla, Wabup Katamso Minta Dinas Perkebunan Beri Teguran

Trending Now