LEBAK, DETIKSATU.COM || Sejumlah warga Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, mendatangi Kantor Desa Binong untuk mempertanyakan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya mereka terima. Selasa,(1/9/2026).
Kedatangan warga tersebut berkaitan dengan bantuan PKH yang tidak lagi masuk seperti pencairan sebelumnya. Warga mengaku saat melakukan pengecekan melalui kartu ATM yang biasa digunakan untuk menerima bantuan, saldo bantuan tidak tersedia.
Warga kemudian meminta penjelasan kepada Pemerintah Desa Binong mengenai status mereka sebagai penerima PKH serta penyebab bantuan yang sebelumnya mereka terima tidak lagi dapat dicairkan.
Kepala Desa Binong, Saepudin, menyampaikan keprihatinannya atas perubahan jumlah penerima PKH di wilayahnya. Menurut Saepudin, berdasarkan data dan informasi yang diterima Pemerintah Desa Binong, terdapat pengurangan sebanyak 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibandingkan data penerima sebelumnya.
Saepudin mengatakan, pihak desa menerima informasi bahwa perubahan tersebut diduga berkaitan dengan proses verifikasi atau pemadanan data, termasuk adanya penerima yang terindikasi memiliki aktivitas judi online (judol).
“Kami tentu prihatin dengan adanya pengurangan tersebut. Informasi yang kami terima, ada penerima yang terdeteksi dalam aktivitas judi online,” ujar Saepudin.
Meski demikian, Saepudin menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Binong bukan pihak yang menetapkan atau menghapus penerima PKH. Perubahan data penerima bantuan dilakukan melalui mekanisme verifikasi dan pemutakhiran data oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Sementara itu, Pendamping Desa Binong, Imam, mengatakan bahwa berdasarkan data yang diketahuinya, jumlah penerima PKH di Desa Binong saat ini tercatat sebanyak 111 KPM. Sedangkan untuk jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Imam mengaku belum mengetahui secara pasti.
Imam juga memberikan penjelasan bagi warga yang sebelumnya menerima PKH, tetapi pada pencairan terakhir tidak lagi mendapatkan bantuan.
Menurutnya, warga yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas judi online namun bantuan PKH-nya tidak lagi diterima dapat melakukan klarifikasi dan memperbaiki data apabila ditemukan ketidaksesuaian.
“Bagi warga yang merasa tidak pernah judol, sementara saat pencairan PKH tidak mendapatkan bantuan, diberikan waktu untuk memperbaiki atau melakukan klarifikasi,” kata Imam.
Ia mengimbau masyarakat yang mengalami kendala dalam pencairan bantuan agar melakukan pengecekan dan mengikuti mekanisme yang telah ditentukan. Dengan demikian, apabila terdapat ketidaksesuaian data, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui prosedur yang berlaku.
Pemerintah Desa Binong berharap proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial dapat berjalan secara akurat dan tepat sasaran, sehingga bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Angka pengurangan sebanyak 29 KPM dalam pemberitaan ini merupakan keterangan Kepala Desa Binong, Saepudin. Sementara itu, penyebab pasti perubahan status masing-masing penerima PKH masih memerlukan konfirmasi dari instansi yang berwenang mengelola dan menetapkan data bantuan sosial.(Jul)