LEBAK, detiksatu.com || Rohim Budiman, pemilik akun TikTok @Abah80, menyampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi kepada redaksi Detiksatu Banten/Detiksatu.com terkait pemberitaan mengenai audiensi Presidium Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan pihak sekolah di Kabupaten Lebak.
Dalam Hak Jawab yang disampaikan kepada redaksi, Rohim memberikan penjelasan terkait sejumlah hal yang menurutnya perlu diluruskan, termasuk persoalan konfirmasi sebelum pemberitaan serta konteks konten yang diunggah melalui akun TikTok @Abah80.
Rohim menyatakan bahwa dirinya tidak menerima permintaan konfirmasi dari redaksi sebelum pemberitaan diterbitkan.
"Saya menegaskan bahwa sebelum berita tersebut diterbitkan, saya tidak pernah menerima permintaan konfirmasi dari redaksi, baik melalui telepon, WhatsApp, pesan langsung media sosial, maupun sarana komunikasi lain yang saya ketahui," tulis Rohim dalam Hak Jawabnya.
Atas hal tersebut, Rohim meminta redaksi menjelaskan apabila terdapat upaya konfirmasi yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk waktu, sarana komunikasi, serta nomor atau akun yang digunakan.
Menurut Rohim, terdapat perbedaan antara pihak yang telah dimintai keterangan tetapi tidak memberikan jawaban dengan pihak yang belum pernah menerima permintaan konfirmasi.
Selain persoalan konfirmasi, Rohim juga memberikan penjelasan mengenai konten TikTok @Abah80 yang menggunakan visual menyerupai ruang pelayanan kepolisian.
Ia menyatakan bahwa konten tersebut diberi keterangan "PARODI OKNUM" dan menurutnya dibuat sebagai bentuk parodi atau satire, bukan sebagai dokumentasi atas suatu kejadian nyata.
"Konten itu dibuat sebagai parodi/satire, bukan dokumentasi kejadian nyata," demikian pernyataan Rohim dalam Hak Jawabnya.
Rohim juga menjelaskan penggunaan istilah "oknum" dalam konten tersebut. Menurut dia, istilah tersebut dimaksudkan untuk merujuk pada perilaku individu tertentu dan bukan untuk menggeneralisasi seluruh wartawan, media, LSM, organisasi, maupun profesi tertentu.
"Saya tidak pernah menyatakan bahwa seluruh LSM atau seluruh media melakukan perbuatan sebagaimana digambarkan dalam parodi tersebut," tulisnya.
Mengenai penggunaan visual yang menyerupai ruang pelayanan kepolisian, Rohim menyatakan bahwa visual tersebut merupakan bagian dari ilustrasi parodi. Ia juga mengatakan tidak bermaksud memberikan kesan bahwa konten tersebut merupakan sikap resmi atau pernyataan dari institusi Kepolisian.
Dalam Hak Jawab tersebut, Rohim turut menyampaikan bahwa dirinya menghormati hak pihak lain untuk memberikan kritik terhadap konten yang dibuatnya. Namun, ia menilai dirinya juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan ketika namanya dan akun TikTok @Abah80 disebut dalam pemberitaan.
Rohim kemudian meminta redaksi memuat Hak Jawab dan Klarifikasi tersebut secara proporsional serta menghubungkannya dengan pemberitaan sebelumnya.
Ia juga meminta penjelasan mengenai upaya konfirmasi yang dilakukan sebelum pemberitaan diterbitkan. Apabila memang tidak terdapat permintaan konfirmasi kepada dirinya, Rohim meminta bagian pemberitaan yang menyatakan "belum ada keterangan dari pemilik akun TikTok @Abah80" diperjelas atau dikoreksi.
Rohim menegaskan bahwa Hak Jawab tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi dan pelurusan informasi.
"Saya menghormati kemerdekaan pers, kebebasan menyampaikan pendapat, serta hak setiap pihak untuk mengkritik," demikian pernyataannya.
Redaksi memuat Hak Jawab ini sebagai bagian dari pemenuhan hak pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan. Isi pernyataan dalam Hak Jawab merupakan keterangan dari Rohim Budiman dan menjadi tanggung jawab pihak yang menyampaikannya.

