CIANJUR,DETIKSATU.COM || Polres Cianjur menahan seorang pria yang merupakan ayah kandung korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Perkara tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur.
Dugaan kekerasan seksual terhadap anak itu diduga terjadi secara berulang sejak sekitar September 2025. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa, keterangan korban dan saksi, serta alat bukti untuk memastikan fakta dalam perkara tersebut.
Kasus ini terungkap setelah korban pada 2 September 2026 menceritakan dugaan kejadian yang dialaminya kepada ibunya yang sedang berada di Arab Saudi. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada seorang tetangga yang selama ini membantu korban. Korban selanjutnya diantar kepada kakeknya sebelum perkara dilaporkan kepada kepolisian.
Kepala Desa Sukanagalih, H. Dudung Djaenudin, membenarkan adanya perkara tersebut. Pemerintah desa turut melakukan pendampingan terhadap korban melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA).
"Penanganan dari pihak berwajib sudah jalan dan terduga pelaku juga sudah ditahan. Kasus ini sangat tidak kita harapkan, apalagi melibatkan orang tua dan anak. Sekarang kita menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang bertindak," ujar Dudung saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).
Dudung mengatakan pemerintah desa juga berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah kemungkinan terjadinya aksi main hakim sendiri.
Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk memastikan fakta kejadian, kecukupan alat bukti, dan proses hukum terhadap pihak yang dilaporkan. Identitas korban, keluarga, serta informasi lain yang dapat mengarah pada identitas anak tidak dicantumkan demi perlindungan korban. (Bet)