Silat hilir,detiksatu.com — Keberadaan sebuah kios BBM terapung di wilayah Desa Baru, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menjadi sorotan masyarakat setempat.
Kios tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM jenis solar yang kemudian diperuntukkan untuk mendukung aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah sekitar, 29 September 2026.
Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga yang mengaku mengetahui aktivitas distribusi BBM di kawasan tersebut. Warga meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan guna memastikan asal-usul BBM, legalitas kios, serta peruntukan solar yang disalurkan.
Selain itu, masyarakat setempat menyebut nama Handoyo sebagai pihak yang diduga memiliki atau berkaitan dengan kios BBM terapung tersebut.
“Kami berharap aparat terkait turun langsung ke lapangan untuk mengecek kios tersebut. Kalau memang ada penyaluran solar yang tidak sesuai peruntukannya, tentu harus ditindak sesuai aturan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Apabila BBM yang disalurkan merupakan BBM bersubsidi atau jenis BBM yang penyalurannya diatur pemerintah, maka penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah mengalami perubahan, kegiatan usaha hilir migas termasuk pengangkutan, penyimpanan dan niaga BBM diatur melalui ketentuan perizinan.
Pasal 55 UU Migas juga mengatur mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi Pemerintah. Ketentuan tersebut dapat menjadi salah satu dasar hukum yang perlu diperhatikan apabila dalam pemeriksaan ditemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sementara itu, ketentuan mengenai penyaluran BBM tertentu melalui subpenyalur juga diatur dalam regulasi BPH Migas. Karena itu, status dan legalitas kios BBM terapung tersebut perlu dikonfirmasi kepada instansi yang memiliki kewenangan.
Warga Minta Aparat Periksa
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan instansi terkait tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kios BBM terapung, tetapi juga menelusuri ke mana BBM tersebut disalurkan.
Jika ditemukan adanya hubungan antara distribusi solar dengan aktivitas PETI, masyarakat meminta agar rantai distribusinya turut diperiksa.
“Kalau memang benar ada BBM yang digunakan untuk kegiatan PETI, kami berharap jangan hanya pekerja di lapangan yang diperiksa. Dari mana BBM diperoleh dan siapa yang memasok juga perlu ditelusuri,” kata warga tersebut.