JAMBAKK Banten Soroti Konten TikTok Abah80, Dinilai Melampaui Batas

JAMBAKK Banten Soroti Konten TikTok Abah80, Dinilai Melampaui Batas

September 05, 2026 | September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T13:14:23Z

BANTEN,DETIKSATU.COM || Bidang Advokasi dan Investigasi LSM JAMBAKK Banten menyoroti unggahan akun TikTok @Abah80 berjudul “PARODI OKNUM” yang menampilkan gambar berbasis AI dengan latar menyerupai ruang SPKT Polres.

Konten tersebut dinilai oleh JAMBAKK Banten telah melewati batas kepatutan dalam menyampaikan kritik dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam unggahan tersebut, akun @Abah80 menampilkan gambar seseorang dengan tulisan “OKNUM LSM/MEDIA” yang sedang berada di ruang pelayanan kepolisian. Konten juga memuat dialog bernada sindiran serta tulisan “Maaf yang ga merasa jangan tersinggung”.

Bidang Advokasi dan Investigasi LSM JAMBAKK Banten, Aryo Lukito, mengatakan pihaknya menghormati kebebasan berekspresi dan kritik di ruang publik. Namun, menurutnya, penyampaian kritik tetap perlu memperhatikan dampaknya terhadap kelompok atau profesi tertentu.

“Kami dari JAMBAKK Banten menilai konten TikTok Abah80 sudah melampaui batas. Menurut kami, narasi tersebut dapat dipersepsikan sebagai generalisasi terhadap LSM dan media,” ujar Aryo.

Aryo menilai apabila terdapat oknum LSM maupun media yang melakukan pelanggaran, termasuk dugaan meminta uang atau melakukan pemerasan, seharusnya hal tersebut disampaikan berdasarkan fakta dan bukti yang jelas.

“Kalau memang ada oknum, silakan dilaporkan dengan data dan bukti kepada aparat. Jangan sampai perilaku oknum kemudian dipersepsikan sebagai gambaran seluruh LSM atau media,” tegasnya.

JAMBAKK Banten juga menyoroti penggunaan visual yang menyerupai anggota Polri serta latar ruang SPKT dalam konten tersebut.

Menurut Aryo, penggunaan visual tersebut berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah narasi dalam konten memiliki keterkaitan atau dukungan dari institusi Kepolisian.

“Kami juga mempertanyakan penggunaan atribut dan latar yang menyerupai institusi Kepolisian dalam konten parodi tersebut. Masyarakat bisa saja salah memahami konteksnya. Karena itu, menurut kami perlu ada kejelasan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” katanya.

Atas persoalan tersebut, JAMBAKK Banten menyampaikan sejumlah sikap. Pertama, meminta platform media sosial memperhatikan konten yang dinilai dapat menimbulkan keresahan atau menggeneralisasi kelompok tertentu.

Kedua, meminta pemilik akun @Abah80 memberikan klarifikasi apabila terdapat bagian konten yang dinilai menimbulkan persepsi keliru.

Ketiga, JAMBAKK Banten mendorong aparat penegak hukum maupun lembaga terkait untuk tetap menindak setiap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan ketentuan dan bukti yang berlaku.

“Kami mendukung kebebasan berekspresi dan kritik. Tetapi kritik juga harus disampaikan secara bertanggung jawab. Jangan sampai alasan parodi kemudian menimbulkan persoalan baru atau merugikan pihak lain,” pungkas Aryo.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pemilik akun TikTok @Abah80 terkait sorotan dan pernyataan yang disampaikan LSM JAMBAKK Banten tersebut.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • JAMBAKK Banten Soroti Konten TikTok Abah80, Dinilai Melampaui Batas

Trending Now