Jangan Tunggu Koruptor Ditangkap, LBH Mitra Santri Jemput KPK ke Situbondo

Jangan Tunggu Koruptor Ditangkap, LBH Mitra Santri Jemput KPK ke Situbondo

September 11, 2026 | September 11, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T03:25:02Z

Situbondo,detiksatu.com || Korupsi tidak boleh baru dilawan ketika uang negara sudah raib dan pelakunya diborgol. Pencegahan harus dilakukan jauh sebelum penyimpangan terjadi, dengan membangun integritas, memperkuat pengawasan, dan menutup setiap celah yang berpotensi menjadi pintu masuk praktik rasuah.

Pesan tegas tersebut menjadi semangat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Kabupaten Situbondo dalam memperingati Milad ke-5. Alih-alih sekadar menggelar kegiatan seremonial, lembaga tersebut memilih menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk membedah persoalan pemberantasan korupsi dari sisi pencegahan.

Sarasehan hukum pemberantasan korupsi itu digelar di Edhotel Lotus Situbondo, Jumat (11/9/2026). Forum tersebut menjadi ruang bertemunya berbagai elemen masyarakat untuk membangun kesadaran bahwa perang melawan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum.

KPK RI dalam kegiatan tersebut diwakili Dion Hardika Sumarto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI.

Kehadiran perwakilan KPK menjadi penegasan bahwa pemberantasan korupsi tidak melulu soal operasi tangkap tangan, penangkapan, penyidikan, maupun persidangan. Jauh sebelum itu, ada pekerjaan besar yang harus dilakukan, yakni memastikan sistem pemerintahan dan kehidupan masyarakat memiliki benteng integritas yang kuat.

Dion Hardika Sumarto menegaskan, pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, masyarakat, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, organisasi sosial, hingga kelompok masyarakat sipil memiliki peran penting dalam membangun budaya antikorupsi.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari membangun kesadaran dan integritas. Ketika kesadaran antikorupsi tumbuh, maka potensi terjadinya penyimpangan bisa ditekan sejak awal,” ujar Dion.

Menurutnya, budaya antikorupsi tidak dapat dibangun hanya melalui satu kegiatan atau kampanye sesaat. Integritas harus menjadi kebiasaan dan bagian dari tata kelola kehidupan pemerintahan maupun masyarakat.

Karena itu, edukasi antikorupsi menjadi salah satu instrumen penting. Masyarakat tidak hanya perlu mengetahui apa itu korupsi, tetapi juga memahami bagaimana mengenali potensi penyimpangan dan berani melakukan pengawasan.

Semakin kuat pengawasan publik, semakin sempit ruang bagi praktik penyalahgunaan kewenangan. Sebaliknya, ketika masyarakat memilih diam, celah penyimpangan bisa semakin terbuka.

Pembina LBH Mitra Santri, Abdurahman Saleh, menegaskan bahwa menghadirkan KPK ke Situbondo merupakan bagian dari tanggung jawab moral lembaganya. Ia ingin gerakan antikorupsi dibangun sebelum muncul perkara hukum.

“Ini bentuk tanggung jawab moral LBH Mitra Santri kepada Kabupaten Situbondo agar bersih dari sifat culas korupsi. Baik di birokrasi pemerintahan, partai politik, maupun pemerintahan paling bawah,” tegas Abdurahman.

Ia menilai, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya menjadi jargon ketika sebuah kasus sudah mencuat. Pencegahan harus menyentuh seluruh lini kekuasaan dan pelayanan publik, termasuk pemerintahan di tingkat paling bawah.

Menurut Abdurahman, masyarakat juga harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam sistem pengawasan. Sebab, masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan berbagai bentuk pelayanan dan kebijakan pemerintah.

Langkah LBH Mitra Santri menghadirkan KPK sekaligus ingin mengubah paradigma. KPK diharapkan tidak hanya dikenal sebagai lembaga yang datang ketika ada dugaan korupsi, tetapi juga sebagai institusi yang memberikan edukasi agar masyarakat dan pemerintah mampu mencegah korupsi sejak awal.

“Kami ingin menjemput KPK ke Situbondo untuk edukasi dan pencegahan, bukan KPK datang ke Situbondo untuk menangkap koruptor yang dibawa ke KPK,” ungkapnya.

Abdurahman mengungkapkan, pihaknya sebelumnya berencana menghadirkan Ketua KPK RI secara langsung. Namun, padatnya agenda pimpinan KPK membuat rencana tersebut belum dapat terlaksana.

Sebagai gantinya, KPK mengirimkan Dion Hardika Sumarto untuk memberikan materi sekaligus berdiskusi langsung dengan peserta sarasehan.

Kegiatan yang semula direncanakan berlangsung pada Agustus tersebut juga sempat mengalami penundaan. Namun, LBH Mitra Santri tetap mempertahankan agenda karena menganggap edukasi antikorupsi jauh lebih penting daripada sekadar memenuhi agenda peringatan milad.

Peserta sarasehan berasal dari berbagai latar belakang, mulai aktivis mahasiswa, organisasi perangkat daerah (OPD), advokat hingga organisasi kemasyarakatan.

Keterlibatan lintas elemen tersebut menjadi sinyal bahwa gerakan antikorupsi harus dibangun secara bersama-sama. Korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga persoalan integritas dan keberanian masyarakat dalam mengawasi kekuasaan.

Di usia ke-5, LBH Mitra Santri ingin menunjukkan bahwa lembaga bantuan hukum tidak harus menunggu perkara muncul untuk bergerak. Edukasi, advokasi, pengawasan dan pencegahan juga merupakan bagian dari upaya melindungi kepentingan masyarakat.

Sarasehan bersama KPK tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan peringatan Milad. Lebih jauh, forum itu menjadi pemantik lahirnya keberanian kolektif untuk menutup celah korupsi sejak dari hulu.

Sebab, Situbondo yang bersih bukan dibangun dengan menunggu koruptor ditangkap. Pemerintahan yang berintegritas harus dibangun dengan memastikan setiap orang yang memegang kewenangan sadar bahwa kekuasaan bukan ruang untuk memperkaya diri, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

(Agus)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jangan Tunggu Koruptor Ditangkap, LBH Mitra Santri Jemput KPK ke Situbondo

Trending Now