Jember , detiksatu.com || Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan skema apresiasi yang lebih konkret bagi wajib pajak dan aparatur wilayah yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Jember, Gus Fawait, saat menghadiri Anugerah Insan Pajak Tahun 2026 di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (19/9/2026) malam.
Dalam agenda tersebut, Pemkab Jember memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang dinilai memiliki kontribusi terhadap optimalisasi pendapatan pajak daerah. Mulai dari profesi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), PPATS, pelaku usaha, pengelola pajak reklame, hingga pihak yang berperan dalam digitalisasi perpajakan dan pengelolaan PBB-P2.
Gus Fawait mengatakan, peningkatan penerimaan daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan pemerintah membiayai berbagai program pembangunan.
Menurutnya, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember pada 2025 menunjukkan pertumbuhan sebesar 32,36 persen, tanpa menaikkan tarif pajak daerah.
"PAD menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas APBD dan memperkuat fiskal daerah. Karena itu, wajib pajak yang telah menjalankan kewajibannya perlu mendapatkan apresiasi," ujar Gus Fawait.
Ia menegaskan, penghargaan kepada wajib pajak tidak berhenti pada seremoni tahunan.
Pemkab Jember tengah mengkaji kemungkinan pemberian insentif kepada penerima penghargaan, baik pada akhir tahun ini maupun tahun-tahun berikutnya.
Namun, skema tersebut akan terlebih dahulu disiapkan melalui kajian serta regulasi agar pemberian insentif memiliki dasar hukum yang jelas.
"Kita siapkan kajian dan regulasinya terlebih dahulu. Harapannya, penghargaan tidak hanya berupa piagam, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata," katanya.
Selain pelaku usaha dan wajib pajak, perhatian juga diberikan kepada aparatur kewilayahan.
Camat dan lurah yang mampu menunjukkan kinerja baik dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah berpeluang mendapatkan ruang pengembangan karier sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara di tingkat desa, Pemkab Jember menyiapkan dukungan pembangunan yang diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat, antara lain melalui peningkatan infrastruktur jalan serta penambahan penerangan jalan umum (PJU).
Gus Fawait juga memberikan sinyal kemudahan bagi dunia usaha yang tertib memenuhi kewajiban perpajakan.
Ia mengatakan, pemerintah daerah akan berupaya memangkas hambatan administratif dan memberikan kemudahan dalam proses perizinan bagi pelaku usaha yang kooperatif serta taat terhadap kewajiban daerah.
"Saya berjanji akan mempermudah seluruh proses dan urusan perizinan usaha bagi entitas bisnis yang kooperatif dan taat pajak," tegasnya.
Dalam Anugerah Insan Pajak 2026, penghargaan diberikan dalam sejumlah kategori. Di antaranya PPAT Terbaik dan PPATS Terbaik yang dinilai berkontribusi dalam optimalisasi penerimaan sektor pertanahan.
Penghargaan juga diberikan kepada kontributor pajak operasional melalui kategori PPJT, PBJT, MBLB, serta Anugerah Pajak Reklame Tetap.
Sementara kategori ETPD dan Insan PBB-P2 diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pihak-pihak yang berkontribusi dalam penguatan digitalisasi serta pengelolaan pajak bumi dan bangunan.
Gus Fawait menilai, peningkatan kapasitas fiskal daerah tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri.
Kepatuhan masyarakat, dunia usaha, aparatur kewilayahan, serta dukungan sistem perpajakan menjadi bagian yang saling berkaitan.
"Sinergi seluruh elemen inilah yang menjadi kunci dalam memperkuat fiskal daerah dan mendukung pembangunan Jember," pungkasnya.
(Wiwik)