Keluarga Bantah AAG Venus Disebut DPO Kasus Narkoba, Minta Publik Tak Telan Mentah-Mentah Informasi di TikTok

Keluarga Bantah AAG Venus Disebut DPO Kasus Narkoba, Minta Publik Tak Telan Mentah-Mentah Informasi di TikTok

September 22, 2026 | September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T06:41:53Z
Landak, detiksatu.com — Keluarga AAG Venus membantah informasi yang beredar di media sosial TikTok yang mengaitkan nama AAG Venus dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara narkotika yang disebut terjadi pada 2021.
Pihak keluarga menilai informasi tersebut telah menimbulkan persepsi yang merugikan nama baik AAG Venus, 22 September 2026.

Keluarga juga meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar sebelum mengetahui secara jelas kronologi dan sumber resmi terkait perkara tersebut.
Ujang Step, yang mewakili pihak keluarga, mengatakan bahwa AAG Venus tidak berada di lokasi ketika peristiwa yang diberitakan tersebut terjadi.

“Saat kejadian AAG Venus tidak ada di tempat. Saat itu dia sibuk bekerja menanam sawit. Seingat kami, istrinya, YT, yang menjual narkoba tanpa sepengetahuan AAG Venus,” ujar Ujang Step.

Namun demikian, pernyataan mengenai keterlibatan pihak lain tersebut merupakan versi dan keterangan dari keluarga dan masih memerlukan verifikasi terhadap dokumen perkara serta keterangan resmi aparat penegak hukum.

Ujang juga membantah apabila AAG Venus disebut sebagai DPO dan meminta pihak yang menyebarluaskan informasi tersebut menunjukkan dasar serta sumber resmi mengenai status DPO yang dimaksud.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat jangan ditelan mentah-mentah berita yang menyesatkan dan mencemarkan nama baik seseorang. Kalau tidak tahu ceritanya, tolong cari informasi yang jelas,” pungkasnya.

Dalam pemberitaan yang beredar, nama AAG Venus dikaitkan dengan perkara narkotika tahun 2021 dan disebut berstatus DPO. 

Status tersebut belum dapat dipastikan secara independen oleh redaksi melalui dokumen atau keterangan resmi aparat penegak hukum.

Secara jurnalistik, pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak menyampaikan hak jawab. 

Dewan Pers menegaskan bahwa hak jawab merupakan sarana bagi seseorang atau pihak yang merasa dirugikan untuk memberikan tanggapan atau sanggahan atas pemberitaan yang dinilai keliru atau tidak akurat. 

Karena itu, redaksi membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna memperoleh informasi yang akurat dan berimbang mengenai status hukum AAG Venus dalam perkara tersebut. Prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi merupakan bagian penting dalam pemberitaan pers.

Catatan redaksi:

Informasi mengenai status DPO, kronologi perkara, maupun keterlibatan pihak lain perlu didasarkan pada dokumen hukum atau keterangan resmi dari institusi yang berwenang. Rilis ini memuat bantahan dan keterangan dari pihak keluarga sebagai hak jawab, bukan sebagai penetapan fakta hukum.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keluarga Bantah AAG Venus Disebut DPO Kasus Narkoba, Minta Publik Tak Telan Mentah-Mentah Informasi di TikTok

Trending Now