Kepala Staf Kantor Presiden Dudung Belum Buka Suara soal Pengaduan Keluarga Korban Pencurian yang Berujung Penetapan Tersangka

Kepala Staf Kantor Presiden Dudung Belum Buka Suara soal Pengaduan Keluarga Korban Pencurian yang Berujung Penetapan Tersangka

September 14, 2026 | September 14, 2026 WIB Last Updated 2026-09-14T04:24:37Z

Medan Sumatera Utara,detiksatu.com || Persoalan hukum yang dialami sebuah keluarga asal Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, mendapat perhatian setelah keluarga tersebut menyampaikan langsung pengaduan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, suasana haru terlihat ketika anggota keluarga menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi. Mereka mengaku sebagai korban pencurian, namun dalam perkembangan perkara, salah seorang anggota keluarga justru ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan.

Sementara itu, tiga anggota keluarga lainnya disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan.

Menurut keterangan keluarga, perkara tersebut bermula dari dugaan pencurian yang terjadi di toko usaha milik mereka di wilayah Kecamatan Pancur Batu pada 22 September 2025.

Keluarga menyebut terdapat dua orang yang diduga mengambil isi brankas toko. Sehari kemudian, pada 23 September 2025, keluarga mengaku berhasil menemukan dan mengamankan salah seorang yang mereka duga berkaitan dengan peristiwa tersebut di Hotel Kristal.

Keluarga menyatakan upaya tersebut dilakukan setelah memperoleh arahan dan pendampingan dari pihak kepolisian.

Namun, perkembangan proses hukum selanjutnya justru menempatkan salah seorang anggota keluarga sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan bahkan sempat menjalani penahanan selama 30 hari.

Di sisi lain, tiga anggota keluarga lainnya disebut masuk dalam DPO Polrestabes Medan.

Kondisi tersebut kemudian mendorong keluarga untuk mencari kejelasan dan meminta agar perkara yang mereka hadapi ditangani secara objektif serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

TEMUI WAPRES GIBRAN DI KABUPATEN KARO

Keluarga kemudian berupaya menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja di Kabupaten Karo.

Dalam kesempatan itu, keluarga menyerahkan surat pengaduan yang memuat persoalan hukum yang mereka klaim hingga kini belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.

Keluarga juga menyerahkan dua lembar surat tanda laporan polisi yang menurut mereka berkaitan dengan laporan terhadap dua orang tua dari pihak yang disebut sebagai pelaku pencurian di toko mereka.

Menurut pihak keluarga, laporan tersebut telah berjalan sekitar tujuh bulan. Namun, mereka mengaku belum mendapatkan perkembangan penanganan perkara sesuai dengan yang diharapkan, baik di Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara.

Tangis keluarga pecah ketika mereka menyampaikan persoalan tersebut di hadapan Wapres Gibran.

Mereka berharap pengaduan yang disampaikan langsung kepada pemerintah pusat dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.

Wapres Gibran yang didampingi Gubernur Sumatera Utara disebut menerima surat pengaduan tersebut.

Bagi keluarga, penerimaan surat itu menjadi harapan agar persoalan hukum yang mereka hadapi dapat ditelusuri secara menyeluruh dan memperoleh penyelesaian yang berkeadilan.

WAKAPOLDA SUMUT DISEBUT AKAN TINDAK LANJUTI

Dalam kunjungan Wapres Gibran ke Kabupaten Karo tersebut, Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Naek Simanjuntak juga disebut hadir.

Menurut keterangan keluarga, Wakapolda Sumatera Utara merespons pengaduan yang disampaikan dan menyatakan akan menindaklanjutinya serta melakukan koordinasi dengan Polrestabes Medan.

Respons tersebut dinilai memberikan harapan baru bagi keluarga yang selama ini mengaku menunggu kejelasan atas perkara hukum yang mereka hadapi.

Namun, hingga berita ini disusun, Kepala Staf Kantor Presiden Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang dikonfirmasi pada Minggu (13/9/2026) malam belum memberikan keterangan terbuka terkait respons Wakil Presiden Gibran terhadap pengaduan tersebut.

Belum terdapat pula keterangan terbuka mengenai langkah konkret pemerintah pusat setelah pengaduan keluarga diterima dalam kunjungan kerja Wapres di Kabupaten Karo.

KELUARGA MINTA PENANGANAN PERKARA SECARA OBJEKTIF

Keluarga berharap perhatian Presiden, Wakil Presiden, serta pemerintah pusat tidak berhenti pada penerimaan surat pengaduan.

Mereka meminta agar seluruh rangkaian perkara ditelusuri secara objektif, termasuk proses awal penanganan dugaan pencurian, tindakan yang dilakukan setelah kejadian, hingga proses hukum yang kemudian menyebabkan salah seorang anggota keluarga ditetapkan sebagai tersangka.

Keluarga juga berharap seluruh proses hukum terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut berjalan secara transparan, profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga kini, berbagai tudingan dan keterangan mengenai perkara tersebut masih merupakan versi dari pihak keluarga dan perlu dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum serta pihak-pihak lain yang disebut.

Ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, pihak keluarga, maupun seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (Setiaman)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Staf Kantor Presiden Dudung Belum Buka Suara soal Pengaduan Keluarga Korban Pencurian yang Berujung Penetapan Tersangka

Trending Now