Dugaan Bekingan di Balik Arena Sabung Ayam SP 2 Binjai Hulu, Warga Tantang Ketegasan Aparat

Dugaan Bekingan di Balik Arena Sabung Ayam SP 2 Binjai Hulu, Warga Tantang Ketegasan Aparat

September 14, 2026 | September 14, 2026 WIB Last Updated 2026-09-14T04:29:04Z

Sintang,detiksatu.com || Aktivitas yang diduga merupakan arena sabung ayam di kawasan SP 2 Klansam, Desa Telaga Satu, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, kembali menjadi sorotan masyarakat.

Warga menyebut aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan menarik cukup banyak orang. Kondisi itu dinilai menimbulkan keresahan serta berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat di sekitar lokasi.

Keresahan tersebut semakin menjadi perhatian karena muncul informasi mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang disebut-sebut memberikan perlindungan atau “bekingan” terhadap aktivitas tersebut.

Dalam informasi yang beredar di tengah masyarakat, dua inisial, yakni JN yang disebut sebagai warga sipil dan EW yang disebut sebagai oknum anggota, turut disebut-sebut. Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan maupun peran kedua pihak tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum dan masih membutuhkan verifikasi serta pembuktian dari aparat penegak hukum.

Warga Kecamatan Binjai Hulu berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Mereka meminta aparat kepolisian melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi untuk memastikan apakah benar terdapat praktik perjudian dan siapa saja pihak yang terlibat.

Menurut warga, apabila benar ditemukan aktivitas perjudian, penanganan tidak semestinya berhenti pada pemain maupun penyelenggara. Dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan juga perlu ditelusuri apabila terdapat bukti yang mendukung.

«“Kalau memang ada perjudian, kami berharap ditindak sesuai hukum. Kalau ada pihak yang membekingi, siapa pun orangnya juga harus diperiksa. Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya tajam ke bawah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.»

Masyarakat juga mempertanyakan bagaimana aktivitas yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka tersebut dapat berjalan apabila benar mengandung unsur perjudian.

Karena itu, warga mendesak Polres Sintang dan Polda Kalimantan Barat untuk mengambil langkah konkret, antara lain melakukan pengecekan lokasi, meminta keterangan warga, mengidentifikasi penyelenggara serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Warga juga berharap penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, seluruh pihak yang terbukti terlibat diminta diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa melihat status maupun latar belakang.

Sorotan masyarakat terhadap kawasan SP 2 Klansam, Desa Telaga Satu, Kecamatan Binjai Hulu kini menjadi ujian bagi keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberantas segala bentuk perjudian yang terbukti terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, informasi mengenai dugaan keterlibatan JN dan EW belum dapat dipastikan kebenarannya. Konfirmasi dari kedua pihak maupun keterangan resmi kepolisian masih diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara terang dan berimbang.

Publik kini menunggu langkah nyata Polres Sintang dan Polda Kalbar dalam merespons informasi serta keresahan warga terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah SP 2 Klansam, Binjai Hulu.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Bekingan di Balik Arena Sabung Ayam SP 2 Binjai Hulu, Warga Tantang Ketegasan Aparat

Trending Now